Senin, 20 April 2026, pukul : 04:35 WIB
Surabaya
--°C

Densus 88 Tangkap Terduga Anggota Jaringan Teroris JI

BANDUNG-KEMPALAN: Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap sejumlah orang yang diduga menjadi bagian dari anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan pertama dilakukan kepada pria berinisial AS yang berumur 32 tahun pada Minggu (17/4), yang mana sempat dibuntuti oleh Densus 88 di Cisaranten Kulon, Kota Bandung.

Melansir iNews, ketika ditangkap di sebuah Mal di Jalan Kepatihan, AS tidak melawan. Selanjutnya, Densus membawa AS ke rumahnya di Kompleks Anterium, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Setelah menangkap AS, tim Densus Antiteror Polri bergerak ke Kabupaten Bandung, Senin (18/4). Di sini, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris lain berisinial EL (42), DD (45), dan MJJ (39), EL merupakan warga Kompleks Parken, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang.

DD warga Kampung Cikupa, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk dan MJJ, warga Kampung Patrol, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang. EL, DD, dan MJJ ini merupakan anggota JI Wilayah Timur.

Selain itu, seseorang berinisial R ditangkap di Garut pada Senin (18/4) yang juga merupakan bagian dari jaringan JI.

Melansir TV One News, salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah penggeledahan memembenarkan bahwa di kampungnya memang sempat didatangi sekelompok aparat. Namun ia tidak mengetahui pasti dari mana kelompok aparat itu karena pergerakannya cukup cepat. (iNews/TVOne News, Reza Hikam)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.