Senin, 1 Juni 2026, pukul : 07:09 WIB
Surabaya
--°C

Anak Buah Tertangkap, Mendag Berikan Pesan Ini

JAKARTA-KEMPALAN: Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, menyampaikan pernyataan tegas atas dugaan gratifikasi atau suap terkait pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Baginya, Kementerian Perdagangan akan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan ini muncul usai Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” kata Lutfi pada Selasa (19/4) seperti yang dikutip Kempalan dari JPNN.

Ia menekankan dalam pelaksanaan tugas, dirinya berpesan kepada jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga dilakukan dengan transparan. Maka dari itu Lutfi mendukung proses hukum apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA  Kanit Binmas Polsek Krembung Apresiasi Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Lemujut

Ia mengaku dirinya telah menginstruksikan untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat menimbulkan kerugian negara dan berdampak kepada perekonomian nasional dan merugikan masyarakat. (JPNN, Reza Hikam)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.