Rabu, 8 Juli 2026, pukul : 20:25 WIB
Surabaya
--°C

Rezim Jokowi Rezim Neo-Orde Baru

Kedua, rezim Orde Baru dan rezim Jokowi sama-sama alergi terhadap kritik dan sama-sama gagal di dalam membangun dialog dengan masyarakat. Sedikit perbedaanya adalah, rezim Jokowi menggunakan pasal-pasal karet untuk membungkam kritik dan kebebasan berpendapat.

Ketiga, kedua rezim sama-sama mengalami endemi korupsi. Melihat data yang disebutkan di atas dan menyitir Mahfud MD, “Kenyataannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru.”

Keempat, baik rezim Orde Baru dan rezim Jokowi sama-sama menjauh dari demokrasi yang sesungguhnya. Bila rezim Orde Baru cenderung autokrasi, one man show, rezim Jokowi cenderung oligarki, di mana sekelompok elit menguasai hampir seluruh aspek kehidupan bangsa. Keduanya bertentangan secara diametral dengan demokrasi, di mana rakyat yang menentukan. Demokrasi pada kedua rezim ini sama-sama hanya kosmetik dan sama-sama
hampir tanpa oposisi.

BACA JUGA  Kamu Bahagia, Narsisis Terluka

Kelima, kedua rezim sama-sama menjalankan politik koncoisme dan patronase. Tidak hanya dalam hal mengisi jabatan strategis, kemesraan koncoisme dan patronase juga berlanjut di dalam bidang strategis yang lainnya, seperti ekonomi.

Atas dasar uraian di atas, tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa rezim Jokowi adalah rezim Neo Orde Baru, sebuah rezim yang merupakan reinkarnasi dari rezim Orde Baru-nya Soeharto. Jika memang sejarah Orde Baru berulang, maka bukan tidak mungkin juga sejarah Reformasi 98 akan berulang. Pada batas tertentu, kezaliman akan membangkitkan dan mempersatukan perjuangan segenap ummat yang merasa jengah, sebagaimana 24 tahun yang
lalu. Dan pada saatnya, kezaliman yang memuncak akan runtuh hingga ke dasar-dasarnya, juga sebagaimana runtuhnya rezim Orde Baru yang telah berkuasa lebih dari 30 tahun lamanya.

BACA JUGA  Mengapa Penderita NPD Tidak Betah di Hubungan yang Nyaman

Langkah berbahaya yang kita amati sekarang ini adalah usaha-usaha terang-terangan atau terselubung, bukan saja untuk menunda Pemilu, tetapi juga meloloskan rencana tiga periode kepresidenan bagi Jokowi. Hal ini harus kita waspadai jangan sampai terjadi, karena Indonesia dapat jatuh kembali ke jerat otoriterisme yang didikte oleh oligarki. Seluruh kekuatan demokrasi yang masih tersisa saat ini, harus menghentikan usaha-usaha tersebut, yang merupakan skandal kejahatan terhadap konstitusi kita, UUD 1945.

Akankah sejarah berulang? Wallahu a’lam. Tapi melihat situasi akhir-akhir ini, nampaknya ada indikasi kuat yang mengarah ke sana. (*)

Editor: Freddy Mutiara

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.