Marwan Batubara yang menjadi Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Laskar FPI menilai proses persidangan kasus penembakan 6 laskar FPI hanyalah sebuah gurauan semata, sebuah sandiwara. Ia juga menganggap keputusan majelis hakim tidak relevan dan membodohi masyarakat.
Slamet Maarif, Ketua Persatuan Alumni 212 mempertanyakan vonis lepas kedua terdakwa dan menyebut bahwa sidang memang diselimuti keanehan. “Makin lucu aja negeri ini. Terus yang bunuh genderuwo? Dari awal emang aneh dia yang bunuh, dia yang bersaksi, dia yang bebas,” ujarnya seperti yang dikutip Kempalan dari Tempo.
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan bahwa hakim memutuskan secara independen dalam persidangan itu dan menghormatinya. Hal ini disampaikan oleh Irjen Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Jakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta yang melepaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak keduanya dan menetapkan bahwa barang bukti dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum. Adapun JPU masih pikir-pikir untuk melakukan banding atas kasus ini. (Detik/Viva/Suara/Tempo, Reza Hikam)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi