Senin, 27 April 2026, pukul : 06:44 WIB
Surabaya
--°C

Waspada Presiden, Pastikan: Big Data Atau Big Lies?

Bambang menjamin tidak ada penambahan lainnya dalam amandemen kelima UUD 1945. Tidak akan ada penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ataupun perubahan sistem presidensial,” janji Bambang Soesatyo dalam Diskusi Akademik ‘Urgensi Amandemen Terbatas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk Kesinambungan Pembangunan ” di Universitas Ngurah Rai, Bali, 10 Mei 2021.

Namun, sejak wacana amandemen itu diumumkan, praktis semenjak itu muncul kembali prokontra di tengah masyarakat dan dari internal parpol sendiri. Sebagian besar mengkhawatirkan perubahan terbatas akan menjelma menjadi bola liar, dimanfaatkan politikus sebagai akses untuk mengutak- lutik hal lain, termasuk jabatan presiden.

Big lies

Benar saja.

Mulai akhir tahun hingga hari ini, kita sudah menyaksikan aksi berselancar para politisi. Inkonsistensi mereka tanpa malu dipertontonkan kepada publik. Bahkan dilakukan sendiri oleh teman separtai Bambang Soesatyo, yaitu Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar. Dia justru satu dari “The Three Musketeers” (TTM), bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanah Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang mengorkestrasi “pembangkangan” terhadap konstitusi, khususnya pasal 22 E dan pasal 7.

BACA JUGA: Jejak Digital Rachmat Gobel dan Filosofi Monozukuri

Mereka tak bisa menyembunyikan lagi kehendak kuat memperpanjang masa jabatan Joko Widodo serta wacana penundaan Pemilu 2024. Seakan mengabaikan agenda Pemilu 2024 baru saja mereka tetapkan jadwalnya bersama pemerintah, akan dilangsungkan 14 Februari 2024. Tak pelak kegaduhan pun merebak di tengah masyarakat yang sedang galau menghadapi krisis multidimensional. Dari persoalan hilang dan mahalnya bahan kebutuhan pokok, pemaksaan pembangunan Ibu Kota Negara yang ditinggal investor, dan paling parah soal penanganan pandemi Covid19.

Hanya beberapa saat TTM senyap, mungkin stress diamuk rakyat dua pekan ini. Tiba- tiba muncul Menkomarinves Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Seperti halnya TTM itu, Jumat 11 Maret lalu, LBP melanjutkan alasan penundaan Pemilu 2024 yang seluruhnya sulit dicerna oleh akal sehat. Simak pula soal big data 110 juta rakyat Indonesia yang menjadi sumber klaimnya mayoritas rakyat mendukung penundaan Pemilu 2024. Para pakar survey dan poling menganga mendengar soal big data itu. Mereka umumnya baru dengar, sehingga menanyakan ihwal big data, sumbernya, serta metedologi yang digunakan hingga sampai LBP menyimpulkan. Sebenarnya, Muhaimin Iskandar orang pertama melempar soal bigdata itu. Temuannya dibantah oleh Ismail Fahmi, pakar IT, pendiri perusahaan Drone Emprit yang selama ini rajin mengukur percakapan di media sosial. Ismail mengatakan dari semua rumpun media sosial, hanya twiiter yang penggunanya paling banyak membahas wacana politik. Jumlah pengguna Twitter di Indonesia hanya 18 juta akun.

Hasil pemantauannya di Twiiter, 1-9 Maret, yang membahas penundaan Pemilu 2024, hanya sekitar 10 ribu percakapan. Mayoritas menolak (penundaan pemilu maupun perpanjangan jabatan Jokowi).
Senada dengan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti. “Klaim LBP amat berlebihan. Justru media sosial didominasi percakapan kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga sembako,” tegasnya.

BACA JUGA: Perlu Sikap Kritis Tanggapi Anjuran Bebas Antigen & PCR

LSI Denny JA, 10 Maret lalu juga merilis hasil surveynya. Wacana penundaan Pemilu 2024 bukan hanya ditolak oleh mayoritas responden. Yang menarik, menurut LSI, responden kader partai dan pendukung Jokowi pun menolak wacana itu. Pakar hukum tatanegara Refly Harun melalui akunnya di YouTube nya Sabtu (12/3) menganggap LBP mengacaukan dua hal menjadi satu. Yaitu aspirasi rakyat adalah satu hal, sedangkan konstitusi hal lain.

Tidak ada hal yang paling kita sesalkan di tengah kegaduhan ini, selain sikap Presiden Jokowi sendiri. Presiden seperti lupa sumpah jabatanya dalam dua kali pelantikan. Kita kutipkan kembali.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.