Dalam istilah lain Foucault menyebut pengetahuan sebagai episteme, yaitu bentuk pengetahuan yang otoritatif atau pengetahuan yang telah dimantapkan sebagai pemaknaan terhadap situasi tertentu pada suatu zaman. Hal itu terjadi di setiap rezim dalam setiap kurun waktu sejarah.
Rezim Nazi Jerman mempekerjakan para ilmuwan hebat untuk mendukung politik diskriminatif dan mendukung keunggulan ras Arya atas ras lainnya, terutama Yahudi. Penelitian dilakukan dengan tidak mengindahkan etika dan tatakrama. Anak-anak di bawah usia matang dijadikan kelinci percobaan dengan memasukkan mereka ke laboratorium untuk melihat DNA dan membedakan antara DNA Arya dengan DNA Yahudi.
Dalam banyak kasus anak-anak yang menjadi eksperimen itu mengalami cacat seumur hidup dan banyak pula yang mengakibatkan kematian. Rezim komunis Uni Soviet menciptakan laboratorium hidup dengan menjadikan manusia sebagai sampel penelitian, untuk melihat kesamaan DNA antar semua orang yang berbeda jenis kelamin, suku, serta latar belakang budaya.
Penelitian ala Nazi dan ala komunis ini sama-sama mengabaikan etika dan agama. Nazi mengarahkan penelitian untuk mendukung kepentingan politiknya bahwa bangsa Arya adalah bangsa dan ras yang paling unggul di dunia. Rezim komunis mempergunakan ilmu pengetahuan untuk membuktikan bahwa semua manusia adalah sama, tidak ada perbedaan di antara mereka, meskipun secara alamiah mereka punya perbedaan jenis kelamin dan latar belakang sosial.
Pengetahuan yang didapat dari hasil riset itu dijadikan legitimasi kekuasaan dan diarahkan sesuai dengan pesan sponsor kekuasaan. Ilmu pengetahuan yang seharusnya netral, dan bisa dimanfaatkan secara universal untuk kesejahteraan umat manusia, direkayasa menjadi alat politik untuk melanggengkan kekuasaan.
Manhattan Project pada 1942 menghasilkan bom nuklir pertama yang menghancurkan Nagasaki dan Hiroshima dan membunuh ratusan ribu warga yang tidak berdoa. Albert Einstein sebagai penemu nuklir sudah mengirim surat kepada Presiden Amerika menyesalkan dan mengkhawatirkan daya rusak dan daya hancur yang dihasilkan oleh nuklir temuannya.
Riset nuklir bisa menghasilkan teknologi yang bisa menyejahterakan umat manusia. Tetapi riset nuklir yang jatuh ke tangan pemimpin despot seperti Kim Jong Un dari Korea Utara akan menjadi senjata penghancur masal yang sangat mengerikan.
BRIN juga melakukan riset nuklir. Tanpa panduan etika ilmu pengetahuan akan menghancurkan, tanpa aturan agama ilmu pengetuahuan akan sesat. Ilmu pengetahuan netral tapi teknologi sebagai anak kandung ilmu pengetahuan bisa digunakan untuk menghancurkan atau menyejahterakan, bergantung kepada rezim yang menguasai teknologi itu.
Bagi Foucault, kekuasaan tidak dipahami sebagai sebuah kepemilikan seperti layaknya properti atau posisi, melainkan dipahami sebagai sebuah strategi dalam masyarakat yang melibatkan relasi-relasi yang bermacam-macam.
Kekuasaan tidak berpusat pada satu subjek atau lembaga saja, melainkan bersifat omnipresent, ada di mana-mana, dalam setiap relasi politik dan sosial. Karena itu pengawasan dilakukan secara menyeluruh sampai ke level yang paling rendah di desa melalui Babinsa di era Orde Baru.
Kekuasaan bukan sesuatu yang diraih lalu kemudian berhenti secara statis, melainkan dijalankan dalam berbagai relasi yang terus bergerak dan berkembang. Dalam masyarakat modern bentuk kekuasaan bukan sekadar ‘’sovereign power’’ kekuasaan yang berdaulat, melainkan juga ‘’disciplinary power’’ yaitu kekuasaan yang diciptakan untuk mengawasi dan mendisiplinkan warga dari semua penentangan.
Disciplinary power bukan konsep kekuasaan yang semata-mata didasarkan pada otoritas untuk melakukan pengawasan dan menjatuhkan penghukuman secara represif sebagaimana yang diterapkan dalam ‘’sovereign power, melainkan bekerja untuk menormalisasikan kelakuan di berbagai relasi sosial.
Masyarakat dipaksa untuk menuruti semua program dan yang menentang akan dianggap sebagai pembangkang yang dikenai sanksi sosial dan sanksi hukuman. Vaksinasi, yang seharusnya menjadi opsi bagi warga negara berubah menjadi obligasi, kewajiban, yang diterapkan dengan pemaksaan sanksi sosial dan sanksi hukum.
Praktik sosial ini dilakukan melalui proses normalisasi yang kemudian diendapkan dan diinternalisasikan melalui proses pembiasaan dalam masyarakat untuk kemudian memengaruhi sikap dan perilaku masyakarat.
Setelah dinormalisasi maka posisi masyarakat pun menjadi ‘’vehicle of power’’ atau kendaraan kekuasaan. Warga masyarakat yang sudah divaksin menjadi bagian dari praktik sosial yang normal, sedangkan mereka yang menolak vaksin dianggap sebagai abnormal lalu dikucilkan melalui berbagai sanksi.
Peleburan Eijkman ke dalam BRIN adalah bukti fenomena relasi kuasa dan pengetahuan itu. (*)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi