UNI EROPA-KEMPALAN: Ketua Kebijakan Uni Eropa mengatakan bahwa dengan adanya kekerasan yang baru saja terjadi di Myanmar yaitu sekitar 30 orang dibunuh dan jasadnya dibakar, pencegahan masuknya senjata ke Myanmar harus diawasi. Oleh karena itu, yang dilakukan oleh Uni Eropa adalah melakukan embargo internasional untuk persenjataan ke Myanmar serta akan memberikan sanksi tambahan kepada Junta Myanmar.
“Penargetan kepada warga sipil dan pembantu humanitarian merupakan tindakan yang tidak bisa diterima. Kekerasan kepada HAM dan hukum Internasional, termasuk hukum humanitarian telah dilanggar. Akses humanitarian yang aman kepada orang yang membutuhkan harus terjamin” ucap Josep Borell yang merupakan ketua Kebijakan Uni Eropa.
“Penyerangan terbaru yang mengincar warga sipil di Myanmar, lebih tepatnya di kawasan konflik Kayah pada 24 Desember, telah menyebabkan ribuan orang menjadi pengungsi. Adanya hal tersebut kemudian membuat adanya desakan untuk menjaga saudara kami di Myanmar” ucap tambahnya.
“Kemudian dengan melihat adanya eskalasi konflik di Myanmar, upaya preventif oleh komunitas internasional diperlukan. Seperti misalnya embargo persenjataan. Uni Eropa siap untuk memberikan sanksi tambahan kepada Junta Myanmar” ucapnya dalam akhir pernyataannya.
Sebagai informasi tambahan, Uni Eropa bidang Finansial mengatakan bahwa pihaknya akan siap untuk membekukan aset yang dimiliki oleh Junta Myanmar.
Uni Eropa juga mendukung utusan khusus PBB di Myanmar untuk menyediakan resolusi yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Myanmar.
(France24, Muhamad Nurilham)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi