Jumat, 8 Mei 2026, pukul : 03:01 WIB
Surabaya
--°C

AS Deklarasikan bahwa Junta Myanmar Lakukan Genosida kepada Rohingya

Ilustrasi Rohingya-AaTr

WASHINGTON D.C-KEMPALAN: AS telah membuat sekumpulan kebijakan yang menentukan bahwa tindakan kekerasan oleh Junta Myanmar sudah disebut sebagai kejahatan genosida dan kriminalitas kepada umat manusia.

Menteri Luar Neger AS yaitu Antony Blinken mengatakan bahwa keputusan tersebut akan dibacakan di Museum Peninggalan Holocaust AS di Washington D.C pada Senin (21/3).

Hal tersebut merupakan salah satu janji dari Blinken ketika menjabat sebagai Menteri Luar Negeri dan baru direalisasikan setelah 14 bulan dia menjabat.

Junta Myanmar telah melancarkan operasi militer pada tahun 2017 yang kemudian membuat sekitar 730,000 Muslim Rohingya menjadi pengungsi dan berpindah ke Bangladesh.

Di tahun tersebut juga sudah banyak data kasus adanya pembunuhan massal, pemerkosaan, penyiksaan dan lainnya yang dialami oleh Rohingya.

Terlebih lagi pada tahun 2021 ketika Junta Myanmar melakukan kudeta, kekerasan yang dialami oleh Rohingya semakin meningkat.

Sejak tahun 2017, pihak AS yang dibantu oleh pihak-pihak lainnya telah mengumpulkan banyak barang bukti untuk mengetahui kekerasan yang dilakukan oleh Junta Myanmar, namun Menteri Luar Negeri pada saat itu yaitu Mike Pompeo menolak untuk bertindak.

Baru pada kepemimpinan Blinken, data tersebut kembali dibuka untuk menyediakan “Analisis faktual dan resmi” bahwa pada intinya, terbukti Junta Myanmar melakukan genosida kepada Muslim Rohingya.

Beberapa waktu yang lalu, Junta Myanmar menolak adanya tuduhan bahwa pihaknya melakukan tindakan genosida dengan alasan bahwa pada tahun 2017, mereka melakukan serangan “Operasi melawan Teroris”.

(Muhamad Nurilham, Aljazeera)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.