Waspadai Kekerasan Seksual, Kekerasan terhadap Anak Meningkat 100%

waktu baca 5 menit
Ilustrasi
Isa Ansori

Catatan Akhir Tahun Kekerasan Terhadap Anak di Jatim Tahun 2021

KEMPALAN: Berdasarkan data yang dihimpun oleh LPA Jatim berkaitan dengan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Jawa Timur, LPA membaginya menjadi dua data masukan, yang pertama yang melapor langsung dan yang kedua yang dihimpun dari media massa di jatim baik yang cetak maupun yang online.

Terjadi peningkatan sebesar 100 %  kekerasan terhadap anak secara keseluruhan di jatim, tahun 2020 kekerasan terhadap[ anak berjumlah 186, pada tahun 2021 kekerasan terhadap anak berjumlah 368. Pada tahun 2020 jumlah  yang melapor langsung sebanyak 46, dan data yang dihimpun dari berita – berita di media Jawa Timur sebanyak 140. Pada tahun 2021 yang melapor langsung sebanyak 137 dan yang dihimpun dari berbagai media di jawa timur baik cetak maupun online sebanyak 231, sehingga total kasus sebanyak 368. Ini berarti terjadi peingkatan yang sangat tajam ( 100 % ) kekerasan terhadap anak di Jawa Timur.

Data Kekerasan yang dihimpun oleh LPA Jatim 2020 dan 2021

Tahun Melapor Langsung Dihimpun Dari Media Massa Jumlah
2020 46 140 186
2021 137 231 368

 

Dari tinjauan pelaku dan korban, pada tahun 2020yang terkategori “ pelaku “ meski mereka juga adalah korban sebanyak 261 anak  dan sebagai korban langsung sebanyak 165 anak. Di Tahun 2021 jumlah korban “pelaku” sebanyak 177 dan sebagai korban langsung 407. Hal ini bisa dimaknai bahwa satu orang pelaku bisa melakukan kejahatan berulang ulang.

Data Pelaku dan Korban Kekerasan dihimpun LPA Jatim

Tahun “Pelaku” Korban
2020 261 165
2021 177 407

 

Ditinjau dari jenis kekerasan ,tahun 2020   kekerasan seksual, yang melapor langsung ke LPA sebanyak 17  daan yang dihimpun dari berbagai media  Jawa Timur baik cetak maupun online sebanyak 63. Pada tahaun 2021  Jumlah kekerasan seksual sebanyak 101 dengan rincian yang melapor langsung sebanyak 17 dan yang dihimpun dari media sebanyak 84, total sebanyak 101 kasus kekerasan seksual. Penelantaran pendidikian menjadi kasus yang cukup besar di tahun 2021, yaitu berjumlah 73, sementara ditahun 2020 berjumlah 29 kasus. Kasus lain yang juga patut mendapat perhatian adalah kasus anak – anak yang berhadapan dengan hukum ( ABH ). Pada tahun 2020 kasus ABH berjumlah 33 dan pada tahun 2021 berjumlah 55.  Kasus lain adalah kekerasan fisik, tahun 2021 berjumlah 53 Sedang pada tahun 2020  berjumlah 29. Kasus kasus lain bisa dilihat dalam tabel di bawah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *