Antisipasi Masuknya Virus Omicron, Pemprov Jatim Siapkan Format Kedatangan PMI
SURABAYA-KEMPALAN: Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Forkompinda Jatim tengah menyiapkan beberapa format menyambut kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Warga Negara Indonesia (WNI) sepulang dari luar negeri serta Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Jatim. Penyiapan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Omicron di Jawa Timur.
Mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kepulangan PMI dan WNI serta Kedatangan WNA melalui Bandara Internasional Juanda di Ruang Bina Yudha Makodam V Brawijaya, Selasa, (28/12).
Penanganan kedatangan para PMI dilakukan berdasarkan Surat Keteranagn (SK) Gubernur Jatim nomor 188/256/KPTS/013/2021 tentang Satuan Tugas Pengendalian Perjalanan Internasional di Jawa Timur.
Plh. Sekdaprov Jatim Heru mengaku bahwa persiapan yang dilakukan antara Pemprov Jatim bersama TNI/Polri dinilai cukup maksimal. “Insya Allah kami siap,” kata Heru.
Kesiapan itu, sebut Heru, ditunjukkan dengan adanya kesiapan berbagai penanganan. Salah satunya kesiapan sarana dan prasarana bagi PMI yang melakukan isolasi terpusat (Isoter) maupun isolasi mandiri (Isoman).
Heru mengatakan, terdapat tiga Isoter yang tengah disiapkan Polda Jatim. Ketiganya berada di Asrama Haji Sukolilo dengan ketersediaan 964 bed, LPMP Ketintang dengan ketersediaan 160 bed dan Badiklat Kemenag Jatim dengan ketersediaan 132 bed. Sehingga total bed yang disediakan sebanyak 1.256 unit.
“Sedangkan Pemprov Jatim menyiapkan tempat karantina bagi PMI di BPWS Bangkalan, Madura dan Asrama Marinir Surabaya,” jelasnya.
Bagi PMI yang hendak melakukan Isoman, Heru mengatakan, Palang merah Indonesia (PMI) telah menyiapkan 6 hotel dengan kapasitas 530 bed. Kemudian non PMI menyediakan 27 hotel dengan kapasitas 1.299 bed.
“Khusus Isoman, biaya ditanggung pribadi selama 14 hari, namun tetap di bawah pengawasan Satgas Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya…