Tiga Kali Berturut, Samsat Jatim Raih WBK dari Kementerian PAN-RB

waktu baca 3 menit

SURABAYA-KEMPALAN: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali memberikan predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk instansi SAMSAT Jatim. Predikat WBK tersebut diberikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada UPT PPD SAMSAT Pasuruan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim di Artotel Suites Mangkukuhur Jakarta, Senin (20/12).

Predikat WBK tersebut merupakan anugerah yang ketiga diterima Bapenda Jatim selama tiga tahun berturut-turut. Pada 2019, anugerah predikat WBK juga diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT PPD SAMSAT Jombang dan pada tahun 2020 diperoleh UPT PPD SAMSAT Nganjuk. Ketiganya memperoleh predikat WBK setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.

Perolehan predikat WBK bagi SAMSAT Jatim merupakan pencapaian istimewa. Sebab di Indonesia, hanya SAMSAT di Jatim yang telah memperoleh predikat WBK. Terlebih predikat tersebut tiga kali diraih selama tiga tahun berturut.

Atas anugerah predikat WBK tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh jajaran ASN, kepolisian, serta Jasaraharja yang telah memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik bersih dan berintegritas. Predikat tersebut menjadi penanda bahwa inovasi yang dilakukan Bapenda Jatim selama ini telah berseiring dengan semangat reformasi birokrasi.

“Bapenda Jatim dengan berbagai transformasi digital yang telah dilakukan untuk layanan pembayaran pajak kendaran terbukti berhasil mempersempit celah kecurangan dan praktik calo di lingkungan SAMSAT. Kita berharap, seluruh SAMSAT di Jatim ke depan juga akan meraih predikat WBK demi mewujudkan layanan yang bersih dan berintegritas dan terpercaya,” tutur Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/12).

Untuk diketahui, tahun ini Kementerian PAN-RB menerima usulan sebanyak 4.400 unit kerja untuk diajukan dalam zona integritas. Dari usulan tersebut, sebanyak 558 unit kerja pelopor perubahan birokrasi mendapatkan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Secara rinci, sebanyak 486 unit kerja ditetapkan sebagai WBK dan 72 unit kerja mendapat predikat WBBM.

Lebih lanjut gubernur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *