Jumat, 17 April 2026, pukul : 21:15 WIB
Surabaya
--°C

Ilhan Omar

Prancis bukan hanya melarang burkah, pakaian wanita muslim full dress yang tertutup dan hanya membuka bagian mata. Prancis juga melarang pakaian renang muslim yang disebut sebagai ‘’burkini’’, pakaian renang yang menutup semua aurat dari rambut sampai ke kaki.

Kebijakan sekuler asertif Prancis membela kebebasan beragama secara ekstrem, termasuk kebebasan mengolok-olok praktik agama lain. Kasus majalah ‘’Charlie Hebdo’’ yang secara rutin mengeluarkan kartun mengenai Nabi  Muhammad, adalah bagian dari kebijakan sekuler asertif itu.

Pemerintah Prancis tidak akan melarang penerbitan Charlie Hebdo meskipun mendapatkan protes keras dari umat Islam seluruh dunia. Sikap pemerintah Prancis ini menimbulkan reaksi keras dari sebagian umat Islam, sehingga terjadi kekerasan dalam bentuk serangan bersenjata terhadap redaksi majalah Charlie Hebdo yang menewaskan 12 orang pada 2015.

Di Amerika kekerasan semacam di Prancis tidak pernah terjadi karena pemerintah Amerika bersikap pasif terhadap pelaksanaan agama. Sekularisme model Amerika dan Prancis ini sekarang menjadi model yang banyak ditiru negara-negara lain.

Di Indonesia perdebatan antara sekularisme dan agama terjadi sepanjang sejarah usia kemerdekaan. Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler. K.H Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dengan guyonannya yang khas menyebut Indonesia sebagai negara yang ‘’bukan-bukan’’.

Ahmet T. Kuru menyebut ada empat jenis negara, yaitu  negara agama, negara dengan satu agama resmi, negara sekuler, dan negara anti-agama. Negara ini menjadikan agama sebagai dasar negara dan memiliki satu agama resmi. Kuru mencatat 10 negara telah mengadopsi model ini, yaitu Arab Saudi, Iran, dan Vatikan.

Negara dengan satu agama resmi, secara konstitusi negara ini sekuler, tetapi memiliki satu agama resmi. Misalnya, Yunani, Inggris, dan Denmark. Sedangkan model sekuler berkonstitusi sekuler sekaligus tidak memiliki satu pun agama resmi. Ada 95 negara yang berada di barisan jenis ini. Amerika, Prancis, dan Turki.

Negara anti-agama memiliki konstitusi sekuler, dan pada saat yang sama ia memusuhi agama. Di dunia ini, ada 22 negara berjenis kelamin seperti ini, antara lain China, Kuba, dan Korea Utara.

Ahmet Kuru mengategorikan Indonesia sebagai negara sekuler, karena menurut Kuru tidak ada kategori ‘’bukan negara agama dan bukan negara sekuler’’ yang selama ini diklaim oleh Indonesia.

Tentu saja kategorisasi Kuru ini akan ditentang oleh banyak orang di Indonesia, baik dari kubu sekuler maupun dari kubu agama. Indonesia selalu mengklaim sebagai negara dengan sistem yang khas karena mempunyai dasar Pancasila.

Dengan Pancasila, negara tidak didasarkan pada agama, tetapi menempatkan agama sebagai spirit dalam berbangsa dan bernegara. Sila Ketuhanan Yang Mahaesa merupakan spirit yang menaungi empat sila lainnya. Itulah yang dianggap sebagai kekhasan sistem Indonesia.

Kenyataannya, perdebatan mengenai Pancasila masih terus terjadi sejak merdeka sampai sekarang. Klaim bahwa Pancasila sudah final hanya menjadi klaim retorika belaka. Dalam praktiknya sampai sekarang masih terjadi tarik-menarik tafsir terhadap Pancasila antara kelompok sekuler vs kelompok agamis.

Mungkin Gus Dur benar. Sistem yang dipakai di Indonesia adalah ‘’sistem yang bukan-bukan’’. (*)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.