Protes internasional pun bermunculan. Amnesti Internasional menyebut tidak kurang dari 5.000 orang menjadi korban dan mendesak operasi dihentikan. Presiden Soeharto mengakui bahwa operasi petrus adalah shock teraphy untuk memberantas premanisme yang sudah menjalar luas.
Premanisme tidak pernah benar-benar hilang. Pada masa-masa awal reformasi premanisme meluas lagi dan membuat resah masyarakat. Dua puluh tahun setelah operasi petrus, perburuan terhadap preman kembali dilakukan meskipun tidak memakai cara-cara petrus.
Setiap hari selalu muncul berita mengenai polisi yang menangkap orang-orang yang disangka sebagai preman. Ciri-ciri target mereka tidak berbeda dengan sasaran petrus, kebanyakan mereka yang memiliki tato di badan.
Kampanye perang terhadap preman dikumandangkan. Di setiap pojok kota terlihat spanduk besar yang mengimbau untuk segera menghubungi polisi jika masyarakat diganggu preman. Preman kembali kocar-kacir. Terminal, pasar, dan tempat umum yang biasa dijadikan tempat mangkal preman disisir oleh petugas kepolisian.
Terminologi preman sebenarnya tidak ada dalam istilah hukum. Sebagaimana gali, preman merupakan bahasa pasaran. Konotasinya adalah seseorang yang hidup bebas, tidak memiliki pekerjaan, suka menebarkan teror, suka memeras, dan sejumlah stereotipe lainnya. Biasanya mereka menggunakan atribut tato.
Akibat tak jelasnya pengertian itu, razia preman yang dilancarkan polisi pun menjaring banyak korban yang sebenarnya bukan preman. Seseorang yang tidak memiliki kartu penduduk dan pengangguran pun dapat digolongkan sebagai preman. Mereka ditangkap ketika kedapatan berada di tempat umum hanya karena ada tato di tubuhnya. Polisi juga tak jarang menangkap gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di tempat-tempat umum.
Sejarah selalu berputar dan berulang. Sekarang ini keresahan terhadap gali dan preman merebak lagi. Jambret dan penodongan merajalela sampai masuk ke kampung-kampung. Pemalakan terjadi di jalan, di terminal, dan di pelabuhan.
Presiden Jokowi pun gerah. Ia memerintahkan Kapolri untuk melakukan operasi pembersihan preman. Operasi perburuan preman pun berlangsung dimana-mana. Tetapi, operasi yang dilakukan terkesan hanya sporadis, dan tidak benar-benar dilakukan dengan strategi yang terukur.
Kelompok preman masih tetap tumbuh subur dan tetap beroperasi dengan aman. Malah banyak kelompok preman yang berlindung di balik organisasi masyarakat, dan menjalankan aksi kriminal secara terorganisasi. Belakangan ini makin sering terjadi tawuran terbuka antara kelompok preman yang berebut lahan pengamanan.
Jokowi makin gerah. Ia marah karena menengarai banyak pimpinan polisi yang malah sering sowan kepada pimpinan organisasi yang suka bikin onar. Praktik ini bukan hal baru. Di banyak daerah hal ini sudah menjadi praktik yang umum.
Merebaknya premanisme tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara. Premanisme lahir antara lain karena faktor kemiskinan. Kondisi ekonomi yang sulit dan lahan pekerjaan yang makin sempit menjadi lahan subur lahirnya premanisme.
Kebijakan ekonomi yang fokus pada developmentalisme–dengan mengutamakan pembangunan fisik berupa infrastruktur–berpotensi menimbulkan kelas miskin yang terstruktur. Mereka adalah kalangan bawah yang tidak mendapatkan akses terhadap pendidikan dan kemudian mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan. Hal ini terjadi secara turun-temurun dan terstruktur menjadi kemiskinan struktural.
Pembangunan hanya dinikmati oleh kalangan elite terbatas. Ada distribusi yang tidak adil dalam pembagian kue pembangunan. Masyarakat yang sebenarnya menjadi sasaran pembangunan mendapat jatah yang minim. Lapangan pekerjaan formal makin sulit. Akibatnya banyak yang harus memenuhi kebutuhan hidup dengan segala cara. Jadi gelandangan dan pengemis pun dilakoni. Yang punya nyali besar memilih menjadi preman.
Keberadaan mereka memang kerap mengganggu masyarakat. Di terminal bus mereka melakukan pungutan liar terhadap sopir-sopir. Kalau pungli tidak diberi akan berpengaruh terhadap keselamatan sopir dan kendaraannya yang melewati terminal.
Di pasar, para preman mengutip pungutan liar dari lapak-lapak kaki lima. Tidak jarang mereka main kasar dengan menganiaya dan merusak lapak kalau pungli ditolak. Di tempat-tempat perbelanjaan dan hiburan mereka menjadi penjaga keamanan. Tidak jarang mereka harus bersaing dengan kelompok preman lain yang ingin merebut lahan pengamanan.
Lepas dari kejahatan yang mereka lakukan, negara harus hadir bertanggung jawab, karena negara punya andil besar dalam persoalan ini. Operasi penangkapan preman bukanlah jalan keluar yang bisa mengatasi masalah secara permanen. Selama masalah utamanya tidak teratasi, maka fenomena premanisme akan terus muncul, dan Sugali-Sugali baru akan terus lahir. (*)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi