Sempat Buntu, KPU Yakin Pemilu Digelar 21 Februari 2024 

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Pemilu

JAKARTA-KEMPALAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa mereka yakin akan adanya para pihak yang menyetujui terkait pemungutan suara Pemilu 2024 yang rencananya akan diselenggarakan pada 21 Februari 2024 mendatang.

Hal tersebut dinyatakan setelah pihak dari KPU telah menjalin komunikasi dengan pemerintah dan juga DPR.

Ubaid Tanthowi Pramono selaku Komisioner KPU juga menyebut bahwa para pihaknya telah membuka komunikasi dengan berbagai pihak yang ada seusai perbedaan pendapat terkait tanggal pemilu. Dirinya juga berharap bahwa kesepakatan terkait tanggal pemilu bisa diputuskan dalam rapat berikutnya.

“Kami coba komunikasi sebaik-baiknya, mendengar juga apa yang mereka kehendaki. Dari komunikasi kami, akhirnya kami melihat bahwa para pihak itu melihat tanggal 21 Februari, kesepakatan awal yang pernah kita capai, masih relevan,” ungkap Pramono saat memberikan konfirmasinya pada media CNNIndonesia, Jakarta, Rabu (1/12).

Pramono juga sempat menyampaikan bahwa KPU sendiri telah melayangkan surat menuju DPR untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP). KPU juga ingin memaparkan terkait peraturan-peraturan KPU tentang tahapan pemilu. Aturan tersebut juga mencantumkan tanggal dari pemungutan suara tersebut.

Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya berharap adanya rapat antara KPU, DPR, dan juga pemerintah ini bisa segera terealisasikan. Dikarenakan, penyelenggara dari pemilu sendiri membutuhkan waktu untuk bisa mempersiapkan berbagai regulasi-regulasi yang ada, sebelum tahapan dari pemilu itu sendiri yang dimulai pada Juni 2022

“Kita siapkan regulasinya jauh-jauh hari sehingga persiapan, baik dari KPU, pengawas pemilu, parpol, bisa lebih matang, tidak semua terburu-buru seperti waktu kita siapkan Pemilu 2019,” tambah Pramono.

Diketahui, tanggal Pemilu 2024 sendiri tengah menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini dikarenakan adanya perbedaan pendapat dari sejumlah pihak. Tim gabungan dari KPU, DPR, dan juga pemerintah sudah mengusulkan terkait Pemilu 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Meskipun demikian, pemerintah sempat meminta rapat penentuan tanggal pemilu untuk ditunda. Pemerintah memakai alasan bahwa mereka ingin mengkaji lebih dalam terhadap apa saja dampak sosial politik jika pemilu digelar awal 2024.

Setelah perbincangan yang panjang, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 dihelat 15 Mei 2024. Namun, usulan itu ditolak sejumlah fraksi di DPR. Salah satu fraksi yang lantang menolak adalah Fraksi PDIP.(cnn/Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *