Seleksi tahap II Calon Anggota KPU dan Bawaslu, 48 Orang Dinyatakan Lulus

waktu baca 2 menit
ilustrasi/KPU

JAKARTA-KEMPALAN: Persiapan yang tengah dilakukan untuk memantapkan pelaksanaan dari adanya momentum akbar, Pemilu 2024, sudah mulai terlihat sedari sekarang.

Diketahui, sebanyak 48 orang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap II calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Jumlah sementara tersebut tergabung dari 28 orang pelamar anggota KPU, dan sisanya lagi 20 orang sebagai pelamar dari anggota Bawaslu.

28 orang itu, calon anggota dari KPU, 18 di antaranya ialah laki-laki dan 10 lainnya atau sebanyak 35,7 persen adalah perempuan. Sementara untuk 20 orang lainnya, yang akan menjadi bakal calon dari anggota Bawaslu, terdiri dari 14 laki-laki dan 6 orang atau 30 persen lainnya perempuan.

Seleksi tahap II tersebut, diketahui meliputi tes tertulis, penulisan makalah, serta psikologi dasar yang berhak diikuti oleh 630 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus tahap administrasi. Tak hanya itu, 48 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap II itu juga berdasarkan dari Rapat Pleno yang diadakan oleh Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu.

Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menjelaskan, seluruh bakal calon yang dinyatakan lulus seleksi tahap II berhak mengikuti tes seleksi berikutnya, yakni meliputi tes psikologi lanjutan, kesehatan, dan wawancara. “Semuanya (pelaksanaan tesnya) bertempat di Jakarta,” terang Juri saat memberikan konfirmasinya pada konferensi pers yang diadakan di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (3/12/2021)

Tak hanya itu, Juri diketahui juga telah meminta agar para masyarakat turut memberikan kontribusinya dalam membantu Tim Seleksi dengan cara memberikan masukan terhadap rekam jejak dari bakal calon yang telah dinyatakan lulus tersebut. Masukan itu dibutuhkan sebagai referensi bagi Tim Seleksi agar dapat menilai bakal calon yang bersangkutan. Masukan ini, dapat disampaikan melalui situs seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

“Silakan sampaikan kepada kami tim seleksi dengan informasi data yang sebenar-benarnya, data dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Ikut Menambahkan, Chandra M. Hamzah selaku Wakil Ketua dari Tim Seleksi turut memberikan masukannya, dari 48 bakal calon yang berhak mengikuti seleksi lanjutan itu, Tim Seleksi nantinya juga akan kembali menyortir sehingga pada akhirnya akan didapatkan sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Daftar nama 24 orang tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjut.(kemendagri/Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *