Mendagri: KPU Bawaslu Harus Siap Hadapi Tahun Politik 2024

waktu baca 2 menit
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (dokumen.kemendagri)

JAKARTA-KEMPALAN: Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri mengingatkan kepada para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 mendatang, harus siap untuk menghadapi beban yang cukup berat. Mengingat mereka akan menghadapi tahun politik di 2024 yang secara garis besar persaingannya mulai terasa dari sekarang.

Tito juga mengatakan bahwa di tahun 2024 nanti, akan ada Pemilihan Presiden yang akan berjalan bersamaan dengan Pemilihan DPD RI dan DPR RI. Tak hanya itu, masih ada Pilkada Serentak yang diselenggarakan di seluruh Indonesia kecuali Yogyakarta dan daerah tingkat 2 di DKI Jakarta.

“Ini mungkin salah satu pengalaman baru bagi kita. Dan karena cukup berat beban kerja itu, tentu memerlukan sosok anggota KPU Bawaslu yang sehat jasmani rohani, kuat di bawah tekanan stres yang tinggi,” terang Tito usai memberikan salinan Surat Keputusan Presiden terkait Tim Panitia Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Selasa, 12 Oktober 2021.

Kriteria yang diusulkan Tito pada Tim Pansel Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 salah satunya, adalah sosok yang dapat bekerja sama sebagai tim dan bekerja sama dengan instansi lainnya. Meski KPU nantinya juga akan bekerja bersama instansi lain, namun para anggotanya harus tetap bisa bekerja secara independen dan tak bisa diintervensi.

“Sampai kita berikan masukan yang bisa membuat terobosan-terobosan kreatif yang bisa membuat Pemilu 2024 dan Pilkada lebih efisien, singkat, sehingga keterbelahan masyarakat juga tidak berkepanjangan,” ucap Tito.

“Ini kan membutuhkan kegiatan yang kolaboratif tanpa meninggalkan independensi,” sambung Tito.

Juri Ardiantoro selaku Ketua Tim Pansel juga mengatakan tim Pansel akan segera menyusun jadwal dan rencana kerja tim seleksi, sampai nanti nama-nama calon anggota yang akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo.

“Kami semua memiliki komitmen yang sama di tim untuk bekerja secara terbuka, transparan, tentu saja parsial, independen untuk meyakinkan pada masyarakat, pada publik, bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai yang diperintahkan,” tandas Ketua Tim Pansel KPU dan Bawaslu ini. (tempo/Akbar Danis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *