Pemkab Sidoarjo Bersama Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 : Wujud Komitmen Jaga Demokrasi dan Berintegritas
SIDOARJO-KEMPALAN : Pemkab Sidoarjo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024, di halaman parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Sabtu (23/11). Apel tersebut diikuti oleh seluruh Panwaslu/Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan dan seluruh Panwaslih/Panitia Pengawas Pemilih Kelurahan/desa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta bupati/walikota dan wakil bupati/walikota yang berkualitas dan berintegritas. Hadir dalam Apel tersebut Forkopimda Sidoarjo, Sekretaris Daerah/Sekda Kabupaten Sidoarjo serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan pimpinan OPD terkait.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan agar Bawaslu Sidoarjo dapat menjadi pengawas yang baik agar penyelenggaran Pilkada dapat berjalan kondusif.
“Peran Bawaslu sangat menentukan, sehingga kami berharap Bawaslu dapat menjadi pengawas yang betul-betul bisa membuat Pilkada berlangsung aman, nyaman, tertib, lancar dan sukses,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha menghimbau masyarakat Sidoarjo dapat menggunakan hak pilihnya secara bijak. Selain itu juga, saling menjaga kedamaian, hindari ujaran kebencian, penyebaran berita bohong dan tindakan provokatif lainnya.
“Saya berharap seluruh masyarakat Sidoarjo dapat mengunakan hak pilihnya dengan bijak tanpa pengaruh money politik atau suap. Pilihlah pemimpin dengan bijak berdasarkan visi dan program yang ditawarkan, bukan karena tekanan atau pengaruh yang tidak sehat,” tutur Ketua Bawaslu Sidoarjo.
Dikatakannya juga bahwa masa krusial pemilihan serentak ada pada masa tenang, distribusi logistik hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Karena itu, ia berpesan kepada jajarannya untuk terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pilkada.
“Pada tanggal 27 November 2024, semua Panwaslu pastikan report, pastikan catat proses yang ada di TPS, mulai logistik datang dan kotak dihitung hingga proses pemungutan dan proses penghitungan surat suara,” ucap Agung Nugraha.