ROMA-KEMPALAN: Lembaga Pemantau Italia yaitu Italian Competition Authority (ICA) telah memberikan denda kepada Apple dan Amazon dengan total lebih dari 225 Juta USD karena dianggap bekerja sama untuk menghalangi kompetisi barang-barang berbasis teknologi di Italia. Mereka dianggap melanggar dari peraturan Uni Eropa terkait penjualan dan kompetisi produk.
Dalam melakukan investigasinya, lembaga tersebut menggunakan banyak argumen dari adanya perjanjian antara AS dengan Italia pada tahun 2018.
Ketika ditelaah dan dilakukan investigasi, Amazon kemudian terlihat memberikan akses terbatas dalam melakukan penjualan produknya karena hanya memberikan reseller pilihannya saja.
Lembaga tersebut kemudian memberikan denda kepada Apple sejumlah 152 Juta USD dan Amazon dengan total 78 Juta USD.
Selain denda, kedua perusahaan besar tersebut diperintahkan untuk segera melonggarkan peraturan-peraturan yang ada dan segera memberikan akses kepada reseller secara umum.
Apple dan Amazon mengatakan bahwa mereka akan mencoba untuk melakukan banding dari semua keputusan yang ada.
“Denda yang diberikan kepada kami sangat tidak proporsional dan tidak mendasar. Kami menolak adanya tuduhan dari ICA yang mengatakan bahwa Amazon memberikan akses yang tidak setara kepada reseller yang ada, karena nyatanya, keberhasilan kami berasal dari keberhasilan reseller yang ada” ucap perwakilan Amazon di Italia.
Apple juga mengatakan bahwa perusahaannya telah mematuhi semua peraturan yang ada di Italia sekaligus mengatakan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan sama sekali.
(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi