Rabu, 27 Mei 2026, pukul : 19:48 WIB
Surabaya
--°C

MUI dan Terorisme

KEMPALAN: Kesatuan Anti Teror Densus 88 kembali melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap sejumlah terduga kasus terorisme. Kali ini operasi penangkapan membikin heboh dan memantik tanggapan luas dari publik, terutama karena satu di antara tiga tersangka yang ditangkap adalah pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Ustad Ahmad Zain An-Najah (AZA).

Dua orang lain yang ditangkap adalah Ustad Farid Okbah (UFO) dan Ustad Anung Al-Hamad (AAH). Ustad Farid Okbah dikenal sebagai pendakwah yang selalu kritis terhadap aliran Syi’ah dalam ceramah-ceramahnya. UFO juga mendirikan partai politik PDRI (Partai Dakwah Republik Indonesia). AAH dikenal sebagai pendakwah yang aktif memberikan ceramah di berbagai tempat dan aktif mengelola lembaga amil zakat Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Ketiga pendakwah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka terorisme, dan dikaitkan dengan keanggotaan mereka dengan organisasi Jamaah Islamiyah yang dicap sebagai organisasi teroris. Aktivitas pengumpulan dana melalui kotak amal yang dilakukan oleh lembaga ABA disinyalir sebagai modus pengumpulan dana untuk membantu kegiatan terorisme.

Penangkapan kali ini memantik reaksi luas terutama karena melibatkan Ustad AZA yang menjadi anggota Komisi Fatwa MUI. Penangkapan Ustad AZA dianggap sebagai indikasi bahwa MUI sudah disusupi kelompok terorisme. Anggapan ini dibantah oleh Wakil Ketua MUI KH Anwar Abbas. ‘’Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah ulama yang anti dengan tindakan kekerasan, tapi kok ditangkap oleh Densus 88,’’ kata Anwar Abbas.

BACA JUGA  Sidoarjo Kejar WTP Ke-14: Bupati Subandi Rombak Total Tata Kelola Aset dan Anggaran

Pengggerebakan oleh Densus tanpa surat panggilan terlebih dahulu disamakan dengan penggerebakan OTT (operasi tangkap tangan) ala KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Biasanya KPK menyita gebokan uang tunai sebagai barang bukti OTT. Dalam operasi penggerebekan Densus 88 yang disita adalah puluhan kotak amal yang biasanya diedarkan di masjid-masjid.

MUI bertindak sigap dengan langsung memberhentikan Ustad AZA dari kepengurusan sampai ada keputusan hukum yang pasti. Perlakuan ini juga mirip dengan perlakuan parpol yang memecat anggotanya yang terjaring OTT. Dalam banyak kasus, parpol malah memperlakukan angotanya yang kena OTT dengan lebih baik, misalnya dengan menyiapkan tim penasihat hukum. Dalam banyak kasus lainnya parpol malah tidak memecat anggotanya meskipun sudah tkena OTT.

Posisi Ustad AZA yang sentral sebagai anggota majelis fatwa memang bisa membuat MUI gerah. Majelis fatwa bertugas memberikan nasihat dan fatwa kepada masyarakat dan pemerintah mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan masalah-masalah keagamaan. Hal ini membuat posisi lembaga fatwa sangat bergengsi di MUI.

BACA JUGA  Gema Idul Adha 1447 H di As-Shobirin Sidoarjo: Meneladani Ululazmi, Merawat Kepedulian Melalui 22 Hewan Kurban

Sebelum heboh penggerebekan, MUI baru saja mengadakan acara Ijtima’Ulama yang menghasilkan 17 fatwa yang menyangkut berbagai persoalan kontemporer, mulai soal hukum pinjaman online sampai soal pilkada dan masa jabatan kepresidenan.

Dari belasan keputusan fatwa itu terlihat bahwa MUI sangat independen terhadap pemerintah dan kekuasaan. Dalam hal masa periode kepresidenan, MUI menegaskan cukup dua periode sesuai dengan konstitusi. Dalam masalah khilafah dan jihad, MUI bersikap netral dengan menganjurkan agar dua terminologi itu dikembalikan kepada makna yang positif supaya terhindar dari stigmatisasi dan politisasi.

MUI juga bersikap netral dalam masalah pengeras suara di masjid. Isu ini sensitif dan kontroversial. Dalam kasus ini MUI tidak ingin terlibat dalam kontroversi dan memilih bersikap netral.

Tetapi MUI juga bersikap tegas terhadap peredaran minuman beralkohol dengan meminta pemerintah segera mengesahkan UU minuman beralkohol yang sekarang masih digodok di DPR. Undang-undang yang membatasi peredaran minuman beralkohol itu memicu kontroversi dan tarik ulur DPR. MUI dengan tegas memihak kepada pembatasan.

Salah satu keputusan…

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.