Jumat, 24 April 2026, pukul : 23:44 WIB
Surabaya
--°C

Junta Myanmar Dituduh Blokade Bantuan Kemanusiaan ke Orang Terlantar

Konflik di kawasan Karenni-VOI

NAYPYITAW-KEMPALAN: Fortify Rights, salah satu organisasi prominen di bidang HAM mengatakan bahwa Junta Myanmar telah melakukan banyak kejahatan perang di bagian Timur Myanmar yaitu di kawasan Karenni. Kawasan Karenni memiliki kurang lebih 10 ribu orang yang terlantar akibat adanya kudeta oleh Junta Myanmar dan dikabarkan pihak Junta menghancurkan stok makanan yang ada disana serta menangkap orang yang memberikan bantuan.

Dalam laporannya pada Rabu (10/11), Fortify Rights mengatakan bahwa Junta Myanmar telah menangkap 14 orang yang memberikan bantuan di Karenni.

Melansir dari Aljazeera, Fortify Rights telah melakukan wawancara kepada lebih dari 20 orang yang terlantar disana dan mengatakan bahwa pihak Junta Myanmar telah melakukan penjarahan, mengambil properti dari warganya serta menghancurkan makanan, obat-obatan serta barang vital lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Regional Fortify Rights mengatakan bahwa tindakan tersebut sudah dapat diklasifikasikan sebagai tindakan kejahatan perang.

“Memblokade bantuan serta mengincar pemberi bantuan dalam konteks peperangan sudah termasuk ke dalam tindakan kejahatan perang” ucap Ismail Wolff yang merupakan Direktur Regional Fortify Rights.

“Junta Myanmar telah memberikan ancaman kepada keamanan dan perdamaian regional. PBB dan ASEAN harus segera bertindak untuk dapat memberikan bantuan kepada orang yang terlantar serta memberikan sanksi kepada Junta Myanmar yang telah melakukan tindakan kejahatan perang” ucap tambahnya.

Blokade yang dilakukan oleh Junta Myanmar terjadi setelah sebelumnya terjadi baku tembak yang intens antara kelompok militan yang dikenal dengan nama People’s Defence Forces di kawasan Karenni dengan Junta Myanmar.

Lebih dari 10 ribu orang terlantar disana dengan adanya konflik tersebut, namun, bukannya memberikan bantuan atau fasilitas, pihak Junta Myanmar memberikan tindakan kejahatan kepada warga sipil yang ada.

Berdasarkan Fortify Rights, pemberi bantuan yang ada disana memiliki stok beras untuk dapat memberikan makan ke 3 ribu orang, namun semuanya dihancurkan dan pemberi bantuan tersebut ditangkap oleh Junta Myanmar.

(Aljazeera, Muhamad Nurilham)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.