KEMPALAN: Terpasung punya makna leksikal pada sesuatu yang sempit dan tidak leluasa, bisa bermakna tersekap, terkurung, terkungkung, terpenjara, terbelenggu, terkekang… dan seterusnya. Pokoknya pada hal-hal yang tidak leluasa untuk bergerak.
Terpasung pun punya makna struktural, yang itu disematkan tidak pada satu kata, tapi dalam bentuk kalimat untuk memberi aksentuasi makna: ia terpasung dalam kebijakan partai… atau ia terpasung oleh jabatan yang melekat. Tentu makna “terpasung” dalam kalimat itu tidak bisa lagi berdiri sendiri sebagai makna tunggal.
Menarik jika kata “terpasung” itu disematkan pada Ganjar Pranowo dan Anies Rasyid Baswedan. Dua orang yang digadang-gadang sebagai calon kuat untuk berkontestasi pada Pilpres 2024. Masih lama memang, tapi suara tabuhan menuju Pilpres sudah ditabuh, meski tabuhannya terhalang oleh sebab-sebab tertentu.
Tabuhan yang suaranya lamat-lamat, itu bisa sebab mereka “terpasung” oleh kebijakan partai yang belum mau mengusungnya (Ganjar Pranowo). Dan yang lain, oleh sebab jabatan yang melekat, merasa tidak pantas jika harus melangkah lebih jauh (Anies Baswedan). Keduanya menjadi manusia “terpasung”, sehingga geraknya menuju Pilpres jadi terhalang.
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, tampak mencoba sekuatnya melepas ikatan “pasung”, dan karenanya terkesan “melawan” partai yang membesarkannya (PDIP). Tekanan pada partai, seperti manuver, terus diikhtiarkan untuk melepas “pasungan” agar geraknya makin leluasa. Meski partainya setidaknya belum bergeming merespons untuk melepas “pasungan” sebagai petugas partai.
Sedang Anies Baswedan yang tidak berpartai, sebenarnya bisa bermanuver lebih lincah lagi. Tapi ia justru “terpasung” oleh bayangan sendiri, dan itu oleh etika yang dipegangnya yang tampak kaku, yakni akan menyelesaikan tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, sesuai amanah yang diemban. Padahal pendukungnya ingin Anies sedikit lentur, tetap bekerja memenuhi janji-janji kampanyenya kepada warga DKI, tapi tidak mengenyampingkan persiapan menuju 2024.
Ganjar dan Anies menjadi manusia “terpasung” dengan alasannya masing-masing. Yang satu oleh kebijakan partai, sedang satunya memegang teguh etika yang diyakininya. Itulah gambaran untuk keduanya dalam memaknai kata “terpasung”. Dan jika muncul relawan yang mendeklarasikan keduanya, itu sebenarnya bentuk pressure terhadap induk partainya (PDIP), dan yang satu pada kandidat yang sebenarnya bisa membuka “pasungnya” sendiri dengan mudah, tanpa harus “memasung-masungkan” diri dengan etika berlebihan.
Akhirnya…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi