Sapujagat ala Jokowi
KEMPALAN: Orang Islam mengenal doa sapujagat. Disebut demikian karena satu doa itu bisa ‘’menyapu’’ seluruh jagat, ‘’fid dun-ya hasanah’’ dan ‘’fil akhirati hasanah’’, dengan satu doa bisa mendapatkan bahagia di dunia sekaligus di akhirat. Seperti kata pepatah, sekali dayung dua pulau terlampaui.
T\asan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) punya ide lain mengenai sapujagat. Menurut lembaga nirlaba ini sekarang di Indonesia ada undang-undang sapujagat, satu undang-undang yang bisa menyapu seluruh undang-undang yang lain.
Hal itu diungkapkan oleh YLBHI ketika menyoroti revisi UU Ibu Kota Negara (IKN) yang baru saja didok oleh DPR. Menurut YLBHI ada satu pasal yang menjadi pasal sapujagat yang bisa mengacaukan tatanan hukum di Indonesia.
Presiden Jokowi sangat ingin memastikan bahwa proyek IKN akan tetap dilanjutkan setelah dirinya lengser tahun depan. Sejak awal proyek ini kontroversial, tetapi Jokowi sudah bertekad untuk jalan terus, the show must go on, pertunjukan harus tetap berjalan, berapapun harga yang harus dibayar.
Kritik keras dari oposisi tidak mampu menghalangi tekad keras Jokowi. Undang-undang ini digugat ke Mahkamah Konstitusi dan ditolak. Jokowi semakin yakin dengan tekadnya. Kemudian, DPR pun menyetujui revisi undang-undang itu. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai yang menolak revisi.
YLBHI menyoroti pasal sapujagat dalam UU Revisi itu. Pasal 42 dalam revisi itu dinilai mengacaukan struktur hukum dan sejumlah aturan yang ada saat ini. YLBHI menyebutnya sebagai ‘’Pasal Sapujagat’’, karena pasal itu menyapu seluruh pasal yang menentang undang-undang IKN.
Kemunculan pasal itu menyebabkan sejumlah pasal dalam UU IKN yang bertentangan dengan aturan sebelumnya, menjadi diperbolehkan dan tidak dipermasalahkan. Itulah yang menyebabkan YLBHI menyebutnya sebagai pasal sapujagat.
Pasal sapujagat itu berbunyi: a. Seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan kebijakan pelaksanaan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; dan
b. peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan daerah, dinyatakan tidak berlaku
Direktur YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa pasal ini menandakan DPR dan pemerintah kehilangan akal sehat, kehilangan pegangan standar dalam hukum. Undang-undang tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Tapi, pemerintah dan DPR membuat undang-undang demi kepentingan investor menabrak segala hal dan kepentingan lain. Begitu kata Muhammad Isnur.
Cara-cara ini ia sebut sebagai tindakan otoriter pemerintah dan DPR. Hukum dijadikan alat untuk meraih kekuasaan dengan meruntuhkan prinsip negara hukum dan menginjak konstitusi.
Sikap keras YLBHI ini muncul bersamaan dengan sorotan yang tajam terhadap penegakan hukum, terutama oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kali ini yang menjadi ‘’korban’’ adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga terseret kasus korupsi dan sudah menjadi tersangka.
Kontroversi menjadi ramai karena KPK belum mengumumkan status resmi SYL, tetapi Menteri Mahfud Md sudah lebih dahulu membocorkannya kepada publik. Peristiwanya menjadi lebih dramatis karena SYL diberitakan ‘’hilang sinyal’’ selama kunjungan ke Eropa. Netizen riuh rendah merundung SYL. Salah satu meme yang viral berbunyi, ‘’Kalau mantan menghilang itu hal biasa, kalau mentan menghilang baru luar biasa’’.
SYL akhirnya kembali ke Indonesia dan langsung menemui bosnya, supremo Partai Nasdem Surya Paloh. Setelah bertemu dengan bosnya, SYL kemudian menemui Jokowi dan dia menyerahkan surat pengunduran diri.
Bagi Surya Paloh kasus SYL ini menjadi double blow, pukulan ganda, yang mendarat telak. Setelah Johny Plate dicokok Kejaksaan Agung sekarang giliran SYL yang dicokok KPK. Surya Paloh berharap peristiwa ini tidak dipolitisasi.
Kejadiannya menjadi makin dramatis ketika muncul isu pemerasan. Kabar yang berkembang menyatakn bahwa pimpinan KPK memeras SYL dengan meminta upeti 1 miliar dolar Singapura. Entah dari mana datangnya isu itu dan dari mana datangnya angka raksasa itu. Kalau angka itu benar ada, maka bisa dipakai untuk membeli klub sepak bola di Inggris.
Kasusnya sudah ditangani Bareskrim. Ketua KPK Firli Bahuri membantah ada pemerasan. Tapi bantahan Firli belum meyakinkan. Track recordnya yang tidak terlalu bersih membuat bantahan itu tidak meyakinkan. Beberapa waktu yang lalu Firli dicurigai membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di kementerian ESDM. Ramai sebentar, sekarang kasusnya menguap. Sekarang muncul isu suap 1 miliar dolar, dan mungkin akan menguap juga terkena angin sapu jagat.
Kasus SYL tidak bisa lepas dari politisasi. Partai Nasdem sekarang menjadi motor oposisi setelah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Setelah itu Surya Paloh ‘’membajak’’ Muhaimin Iskandar dari koalisi rezim untuk menjadi bakal calon wakil presiden Anies Baswedan. Surya Paloh sudah bertemu dengan Jokowi sebelum mendeklarasikan pasangan Amin. Tapi, seorang elite Partai Nasdem mengatakan bahwa dalam pertemuan itu Surya Paloh hanya memberi tahu, tidak meminta izin.
Deklarasi Amin mengacaukan konstelasi persaingan pilpres 2024. PDIP sebagai pengusung Ganjar Pranowo harus berhitung ulang dengan cermat. Rakernas PDIP selesai dengan hampa tanpa ada keputusan untuk mengumumkan bacawapres Ganjar. Pun pula Prabowo Subianto harus melakukan kalkulasi politik dengan sangat teliti. Jawa Timur adalah the real battle ground dalam pilpres 2024. Siapa memenangkan Jatim dia memenangkan pilpres. Begitu analisa para pundit.
Berbagai survei tetap mengunggulkan Prabowo dan Ganjar di atas Anies. Tetapi realitas empiris berbicara lain. Elektabilitas Amin memang tidak naik drastis, tapi tidak bisa diremehkan. Karena itu muncul gagasan untuk membentuk koalisi besar Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar untuk membendung Amin.
Partai Nasdem menjadi sasaran tembak yang paling empuk. Dari tiga menteri yang ada di koalisi rezim sekarang tinggal satu orang, yaitu Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar.
Tidak ada yang tahu apakah Siti Nurbaya Bakar bisa bertahan sampai akhir masa jabatan, atau dia akan lenyap tersapu oleh politik ‘’Sapujagat’’ ala Jokowi. ()