Rabu, 10 Juni 2026, pukul : 02:46 WIB
Surabaya
--°C

Juru Bicara, Juru Dengar, Juru Bayar

Jokowi lebih butuh juru dengar daripada juru bicara. Secara alamiah manusia dikaruniai dua telinga dan satu lidah. Itu artinya manusia harus mendengar dua kali lebih banyak daripada berbicara. Seorang pemimpin harus dua kali lebih banyak mendengar aspirasi rakyat daripada mengobral janji kepada rakyat.

Lidah tidak bertulang dan tidak bercabang. Kalau lidah bercabang berarti sama dengan lidah kadal, biawak, dan ular. Banyak bicara menyanjung-nyanjung presiden dan menjilat-jilat setiap saat. Itulah yang banyak terjadi di sekeliling presiden.

Suara kritis semakin sayup karena oposisi makin layu. Presiden dikepung oleh kekuasaan oligarki, yang menguasai sumber-sumber ekonomi dan politik dalam sosok ‘’peng-peng’’ alias penguasa dan sekaligus pengusaha.

Laporan yang banyak beredar hari-hari ini menyoroti keterlibatan sejumlah pejabat tinggi elite di sekitar Jokowi dengan korporasi-korporasi besar, yang menangguk untung besar selama pandemi. Para peng-peng itu mengumpulkan cuan puluhan triliun rupiah dari berbagai macam bisnis selama masa pandemi dua tahun terakhir.

Ketika rakyat masih tercekik oleh kesulitan ekonomi, segelintir peng-peng oligark malah berpesta pora mengeruk keuntungan. Jeritan rakyat tidak sepenuhnya terdengar karena Jokowi tidak punya juru dengar yang andal.

Yang ada di sekitar Jokowi sekarang lebih banyak para juru bayar yang bertindak sebagai bandar politik. Mereka memonopoli bisnis untuk mengumpulkan modal politik, menjadi bandar proyek-proyek politik sambil bersiap-siap untuk maju dalam kontestasi politik pada pilpres 2024.

Prof. Chusnul Mariyah dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa panggung politik Indonesia dipenuhi oleh para aktor politik yang terdiri dari bandar, bandit, dan badut. Tiga karakter itu menjadi pemain dominan dalam percaturan politik Indonesia.

Bandar adalah para oligark yang menguasai akses ekonomi dan melakukan monopoli terhadapnya. Pada bandar ini kemudian memanfaatkan kekayaannya untuk membiayai proyek-proyek politik. Para bandar ini bermain dalam kontestasi politik mulai level daerah sampai ke level nasional.

Para bandar menjadi bohir politik dalam berbagai pilkada daerah dengan membayar ongkos politik calon kepala daerah. Setelah calonnya menang, sang bandar akan menerima imbalan berupa proyek daerah maupun berbagai konsesi perizinan. Para bandar tidak hanya menjadi bohir calon kepala daerah, tapi juga mengongkosi calon-calon anggota legislatif yang berkontestasi. Praktik ini berlangsung dari level daerah sampai pusat.

Para bandit menggarong anggaran negara dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan para penguasa. Para bandit menggerogoti uang rakyat dengan memonopoli proyek-proyek pemerintahan. Para bandit mendapatkan berbagai macam konsesi seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, karena kedekatannya dengan penguasa.

Para bandit berkolusi dengan penguasa dan keluarganya untuk membentuk perusahaan yang mengerjakan berbagai proyek pemerintahan. Pada bandit memastikan bahwa tender akan direkayasa dengan mulus untuk memenangkan perusahaannya. Para bandit ini menjadi orang-orang kepercayaan penguasa dan menjadi tim bayangan yang sangat berpengaruh.

Para badut adalah para pelawak politik yang berbicara berbusa-busa atas nama rakyat. Para badut itu ada di lembaga legislatif sebagai anggota dewan yang terhormat, dan ada di lembaga eksekutif sebagai kepala pemerintahan. Mereka berbicara atas nama kepentingan rakyat, meskipun yang mereka katakan tidak lebih dari dagelan politik.

Edward Aspinall dan Ward Berenschot dalam bukunya ‘’Democracy for Sale’’ mengatakan bahwa demokrasi Indonesia telah tergadai dan diperjualbelikan dengan bebas kepada para bandar, bandit, dan badut itu. (*)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.