Ahmad Sastra
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, tinggal di Bogor
KEMPALAN: Indonesia yang konon menerapkan demokrasi dimana suara rakyat sebagai yang berdaulat hanyalah omong kosong. Sebab faktanya dalam setiap kebijakan perundang-undangan, suara rakyat justru sering diabaikan, bahkan protesnya pun dicuekin oleh wakil-wakil rakyat. Seperti contoh UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan kini UU IKN, meski banyak menyulut penolakan dari berbagai komponen rakyat, tetap saja disahkan oleh wakil rakyat. Ini ironi diatas ironi. Benarkah wakil rakyat telah menjadi wakil rakyat ?. UU IKN pun dikebut dan disahkan pada 18/1/2022—meskipun mendapat kritikan dari banyak pihak.
Disaat para petinggi negeri teriak-teriak saya pancasila, namun lahirnya UU IKN justru telah melanggar pancasila terutama sila ke 4 dan 5. Sebab faktanya rakyat justru tak dianggap dan IKN berpotensi hanya menguntungkan oligarki, bukan menguntungkan rakyat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia telah dikhianati oleh para wakil rakyat. Banyak UU yang justru telah dianggap murtad dari pancasila. IKN baru ini dianggap mengabaikan suara dan hak masyarakat adat maupun masyarakat lokal. Tidak hanya itu, IKN baru juga dianggap abai terhadap krisis lingkungan hidup.
Tak ayal, rencana pemerintahan memindahkan Ibu Kota Negara banyak menuai protes dari berbagai kalangan. Termasuk para jenderal purnawirawan, akademisi serta aktivis lungkungan dan masyarakat. Salah satunya dari PNKN (Poros Nasional Kedaulatan Negara) yang mendatangi Mahkamah Konstitusi, Rabu 2 Januari 2022.
Dalam keterangan Persnya, Marwan Batubara menyampaikan bahwa UU IKN telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Lebih jauh koordinator PNKN tersebut juga menyampaikan bahwa permohonan uji materi ke MK semata-mata hanya untuk kepentingan Rakyat, Bangsa dan Negara. Terutama tentang Kedaulatan Negara.
Ironisnya, pemerintah mau pindah ibu kota justru ditengah negeri ini sedang didera banyak masalah akibat pandemi covid 19. Sebenarnya negeri ini tidak sedang baik-baik saja dan hal ini sudah banyak disadari oleh rakyat. Kasus korupsi makin menjadi-jadi. Penguasaan lahan (termasuk hutan) dan SDA yang makin brutal oleh segelintir pemilik modal. Banyak BUMN yang bangkrut. Banyak proyek infrastruktur mangkrak atau terancam mangkrak. Infrastruktur yang sudah jadi pun ada yang ‘tak berguna’, seperti Bandara Kertajati di Majalengka. Ada juga infrastruktur yang kemudian terpaksa dijual atau berencana dijual, seperti beberapa ruas jalan tol, sebagaimana diwacanakan Pemerintah.
Persoalan lainnya, harga kebutuhan pokok masyarakat makin mahal. Yang terbaru minyak goreng. Padahal negeri ini penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Utang luar negeri makin menumpuk hingga mencapai ribuan triliun rupiah. Di dunia usaha, banyak pengusaha skala kecil dan menengah yang terpuruk. Banyak terjadi PHK. Otomatis angka pengangguran pun makin tinggi. Selama Pandemi Covid-19, angka kemiskinan juga meningkat.
Di tengah berbagai keterpurukan ini, Pemerintah malah mengesahkan rencana pemindahan ibukota baru ke Kalimantan dengan rencana biaya ratusan triliun rupiah dari APBN. Tentu sebagiannya dari utang dan pajak rakyat. Rencana ini disinyalir hanya untuk memenuhi nafsu segelintir kaum oligarki, yang cengkeramannya makin kuat. Sama sekali bukan untuk kepentingan rakyat. Jadi rakyat wajib menolak Ikn sebagai bentuk kecintaan kepada negeri ini.
Agung Wisnu Wardana, aktivis 98 memberikan penjelasan bahwa pada awal perencanaan, Bappenas menyatakan kontribusi APBN untuk pembangunan Ibu Kota Negara yang baru sebesar 19,2%. Dalam perkembangannya, rezim penguasa mewacanakan kontribusi APBN naik jadi 53%. Walaupun kemudian dibantah oleh mereka sendiri. Dan dalam situs resmi IKN tertulis kontribusi APBN sebesar 19,4%. Dan KPBU 54,2% dan investasi swasta dan BUMN 26,4%. Hal ini menunjukkan perencanaan yang labil. Untuk proyek yang sangat strategis, hal ini tentu wujud kebijakan yang main-main, tak serius.
Terlepas besar kecilnya…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi