Selasa, 2 Juni 2026, pukul : 10:37 WIB
Surabaya
--°C

Cinta Indonesia itu Tolak Pindah Ibu Kota

Terlepas besar kecilnya kontribusi APBN,  hal ini akan membebani rakyat.  Karena APBN negeri ini dibangun dengan utang luar negeri dan pajak. Utang luar negeri telah tembus 6900 triliun.  Pajak khusus IKN juga mulai diwacanakan.  Semuanya akan ditanggung oleh rakyat, dan ujungnya merugikan rakyat.  Bila kobtribusi APBN sebesar 19,2% maka terbuka peluang luas di atas 80% adanya investasi swasta tetmasuk di dalamnya investasi asing.  Hal ini tentu akan membahayakan kedaulatan negeri ini.

Pilihan lain yang mungkin akan dilakukan pemerintah untuk menutupi biaya IKN yang besar adalah cetak uang.  Hal ini juga akan membahayakan karena akan menimbulkan inflasi yang besar. Semua pola penganggaran pembangunan yang dipaparkan di atas adalah model pembangunan berbasis kapitalisme yang ujungnya hanya akan menimbulkan kesenjangan ekonomi dan kerusakan lingkungan.

Pola ini hanya akan memindahkan masalah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Oleh karena itu pemindahan ibu kota negara dengan pola kapitalisme ini hanya akan merugikan rakyat Kalimantan Timur khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya. Hal ini mestinya bisa dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa wajib menolak IKN. Penolakn IKN justru sebagai bukti bahwa rakyat cinta kepada negeri ini.

Anggota HILMI Dr. Riyan M.Ag. menyatakan banyak pertanyaan timbul terkait UU IKN yang belum terjawab di masyarakat, terutama mengenai alasan perpindahan IKN. Ia juga menyatakan ada kemungkinan kepentingan oligarki politik rezim dan korporasi/pihak swasta yang terlibat dalam persoalan pindah IKN. (muslimahnews.net, 23/1/2022).

Selain itu, Warkhatun Najidah, akademisi Universitas Mulawarman, menyatakan UU IKN ini ditolak karena dua hal, yaitu dari segi tidak berjalannya uji publik dengan baik dan tentang kejelasan wewenang dan hubungan Badan Otoritas dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemkab/Pemkot di Kaltim. Hal ini penting agar tidak terjadi pencaplokan wilayah Kaltim.

Masih menurut Warkhatun Najidah, proyek IKN menguntungkan para elite politik dan investor yang bermain di dalamnya. Ini karena belum sah saja, pemerintah sudah menandatangani MoU dengan para investor dan proyek sudah berjalan. (muslimahnews.net, 24/1/2022). Kajian pendalaman pramasterplan IKN juga telah dilakukan oleh konsultan McKinsey (Detik Finance, 21/10/2019).

Kawasan yang akan diproyeksikan sebagai IKN terdiri dari Kawasan Inti Pemerintahan, Kawasan IKN, hingga Kawasan Perluasan IKN bukan ruang kosong. Kawasan ini sebelumnya sudah terpenuhi oleh izin-izin dan konsesi, seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, PLTU, dan konsesi bisnis lainnya. Yang diuntungkan dari proyek IKN baru adalah perusahaan-perusahaan pemilik konsesi ini karena menjadi penerima manfaat atas megaproyek ini. Mereka adalah para politisi nasional dan lokal, beserta keluarganya yang memiliki konsesi industri ekstraktif.1

Terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN seluas 180.000 hektare—setara dengan tiga kali luas DKI Jakarta, ditambah tujuh proyek properti di Kota Balikpapan. Setidaknya, ada 148 konsesi, di antaranya pertambangan batu bara, baik berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan salah satunya berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).1

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluas 5.644 hektare seluruhnya berada di dalam konsesi PT. IHM. Ring dua seluas 42.000 hektare mencakup konsesi PT IHM dan sekaligus PT IKU. Ditemukan pula 10 konsesi perkebunan di atas kawasan IKN, yakni delapan di ring dua dan tiga, yakni Kecamatan Samboja dan Muara Jawa, serta sisanya di Kecamatan Sepaku. Data-data ini menujukkan bahwa pindah IKN jelas bukan keinginan rakyat, tapi keinginan oligarki demi mendapatkan keuntungan materi dengan mengabaikan kepentingan rakyat yang selama ini dijanjikan akan selalu dibela. Mereka juga selalu berteriak bahwa rakyatlah yang berdaulat.

Dalam perspektif ajaran Islam, pindah ibu kota itu sesuatu yang mubah, selagi alasannya syar’i dan untuk kepentingan kemaslahatan umat dan rakyat banyak, bukan untuk kepentingan kekuasaan dan segelintir oligarki. Islam juga menerapkan konsep kepemilikan yang khas, terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, negara. Pembagian ini adalah untuk kemaslahatan umat.

Kepemilikan individu (milkiyah fardiyah) atau disebut private property adalah hak individu memanfaatkan kekayaannya sesuai syariat Islam. Islam mengatur cara seseorang memperoleh harta—yang diizinkan dan yang tidak diizinkan—seperti bekerja, waris, dan hibah.

Kedua, kepemilikan umum (milkiyah ammah) atau public property adalah kepemilikan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Kepemilikan umum tidak dapat dikuasai perseorangan apalagi swasta. Negara juga tidak boleh menguasainya, melainkan mengelolanya untuk kepentingan umat. Contohnya, sumber daya alam, seperti air dan barang tambang. Jenis kepemilikan ketiga adalah kepemilikan negara (milkiyah daulah) atau state property yang pada dasarnya adalah hak milik umum, tetapi hak pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggung jawab negara/pemerintah. Contohnya, ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, usyur, dan pajak.

Rencana pindah ibu kota dalam sistem demokrasi kapitalisme tentu saja sangat berbeda dengan pindah ibu kota perspektif Islam. Kapitalisme selalu menguntungkan kaum kapital dan rakyat hanya menjadi korban kebijakan. Sementara dalam Islam selalu berorientasi kepada kemaslahatan rakyat secara keseluruhan. Kapitalisme juga bertumpu hanya kepada sejauh mana mendapatkan keuntungan materi tanpa melihat apakah halal atau haram, sementara Islam memandang setiap aktivitas dalam timbangan hukum syara’, jelas antara yang halal dan haram. Sekali lagi, rakyat wajib menolak UU IKN sebagai bukti cinta kepada negeri ini dan rakyat pada umumnya, sebab negeri ini dengan sistem kapitalisme telah dicengkeram oleh para begundal oligarki. (*)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.