KEMPALAN: Kalau Anda melihat antrean panjang beberapa waktu belakangan ini maka hampir dipastikan itu adalah antrean orang beli minyak goreng murah. Beberapa bulan terakhir ini masyarakat harus rela antre untuk mendapatkan harga minyak murah, karena mendadak minyak harga murah raib dan menjadi barang langka.
Ibarat ayam yang mati di lumbung padi. Itulah pepatah yang sekarang dirasakan masyarakat Indonesia. Negara yang menjadi penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, malah mengalami kelangkaan minyak goreng yang memakai bahan baku kelapa sawit.
Industri kelapa sawit melahirkan jajaran orang-orang kaya yang mengisi daftar 10 manusia paling tajir di Indonesia. Mereka dapat tanah pinjaman dari negara ratusan ribu hektar, lalu menjadi kaya raya karena konsesi itu, tapi kemudian tidak peduli dengan kondisi rakyat yang tercekik karena harga minyak yang tak terkendali.
Tanah gratis yang dipakai para pengusaha sawit itu milik rakyat yang diwakili oleh negara. Kalau kita masih percaya kepada konstitusi UUD 45, maka tanah rakyat itu harus dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Begitulah amanat konstitusi. Tapi dalam praktiknya tanah yang terbentang luas dan subur itu hanya memperkaya segelintir orang saja.
Ada salah urus dalam tatakelola negara. Ini bukan kasus pertama yang terjadi. Sebulan yang lalu urusan pasokan batu bara untuk listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara), juga mengalami nasib yang sama. PLN tidak bisa melayani ratusan ribu rakyat karena pasokan batubara mampet. Padahal, Indonesia kaya raya dengan batu bara. Ibarat hanya bermodal cangkul saja kita sudah bisa mendapat batu bara. Tapi, buktinya, memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri saja kita kelabakan.
Para pengusaha raksasa batu bara itu lebih suka menjual produknya ke luar negeri karena lebih menguntungkan. Mereka punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai dengan aturan DMO (domestic market obligation). Tapi, dalam praktiknya aturan itu tidak berjalan.
Sama dengan sawit, pengusaha batu bara itu dapat tanah pinjaman gartis dari rakyat melalui negara dengan mekanisme hak guna usaha. Harusnya rakyat dapat prioritas untuk menikmati layanan listrik yang lancar. Harusnya rakyat dapat prioritas untuk menikmati minyak goreng dengan harga murah dan kualitas tinggi.
Dalam urusan batu bara, rakyat tidak usah bermimpi mendapat layanan listrik gratis. Mendapat layanan listrik yang murah dan lancar saja sudah menjadi satu kemewahan.
Industri batu bara juga melahirkan orang-orang crazy super-rich kelas sultan papan atas. Mereka adalah para pengusaha yang mempunyai koneksi dengan kekuasan, dan kemudian mendapatkan konsesi seberapapun yang mereka inginkan. Para pengusaha itu kemudian melakukan kolusi dengan pejabat-pejabat tinggi yang melahirkan oligopoli yang menguasai industri.
Batu bara melahirkan kartel, sekumpulan pengusaha yang sangat kuat yang bisa memengaruhi kebijakan negara dan mengatur pasar. Industri kelapa sawit juga sama saja, melahirkan pengusaha-pengusaha kuat yang membentuk kartel yang bisa mengatur pasar dan harga. Pemerintah bisa berdalih bahwa kartel-kartel itu tidak ada. Tetapi fakta bahwa pemerintah tidak bisa mengendalikan harga adalah bukti bahwa kartel itu ada.
Pemerintah tidak bisa menjamin ketersediaan minyak goreng yang menjadi kebutuhan utama rakyat sehari-hari. Pemerintah juga tidak bisa menjamin stabilitas harga supaya bisa dijangkau oleh rakyat. Para produsen kelapa sawit menjual dengan harga mahal dengan alasan menyesuaikan diri dengan harga pasar dunia.
Karena harga sawit di pasar dunia naik, maka produsen Indonesia ikut menaikkan harga. Dampaknya kemudian harga minyak goreng di dalam negeri ikut naik karena kenaikan harga sawit dunia.
Rakyat kecil pasti bingung dengan logika dagang yang aneh ini. Ketika harga sawit dunia naik seharusnya kenaikan itu bisa mensubsidi biaya produksi minyak goreng dalam negeri, sehingga harganya bisa terjangkau. Para pengusaha sawit itu bukannya memberi subsidi tapi malah menaikkan harga di dalam negeri. Di luar negeri untung, di dalam negeri untung. Rakyat yang buntung.
Negara mendapat untung besar dari ekspor batu bara dan kelapa sawit ke pasar dunia, tapi rakyat tidak merasakan dampak keuntungannya. Dua industri itu adalah industri yang merusak lingkungan, dan rakyat merasakan dampak buruk dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya.
Sudah sangat banyak gerakan organisasi internasional yang mengecam dua jenis industri itu. Batu bara yang mengeksploitasi fosil tidak akan menjadi sumber kekayaan yang bisa dipertahankan terus-menerus. Sumber itu tidak bisa diperbarui dan suatu saat akan habis.
Kelapa sawit juga sama saja. Industri ini membawa kerusakan lingkungan, terutama karena perluasan lahan dilakukan dengan deforestasi, penggundulan hutan. Ancaman bencana lingkungan terbesa dunia sekarang adalah pemanasan suhu global yang salah satunya dipicu oleh penggundulan hutan.
Penggundulan ini…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi