KEMPALAN: Cukai rokok naik 12 persen. Para perokok melawan beleid itu dengan perlawanan budaya yang khas, yaitu kembali ke cara merokok tradisional dengan ‘’ngelinting dewe’’ atau tingwe, yaitu merokok dengan melinting tembakau sendiri.
Kenaikan pajak rokok ini diperkirakan bakal mengancam sektor-sektor yang bermata rantai dengan produksi rokok. Distribusi bahan baku tembakau dari petani bakal merosot, pekerja pabrik rokok terancam diberhentikan, dan pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan pengeluaran konsumen rokok.
Rentetan korban terakhir akan dirasakan oleh para buruh rokok di berbagai sentra industri rokok seperti Kediri, Malang, Kudus, Yogyakarta, dan beberapa daerah lain. Dampak yang sama juga dirasakan oleh daerah-daerah penghasil tembakau seperti Jember, Madura, Temanggung, Lombok, Deli, dan beberapa daerah lainnya.
Merosotnya konsumsi rokok pabrikan akan mengurangi produksi yang kemudian berimbas pada pengurangan tenaga kerja. Puluhan ribu buruh rokok akan kehilangan pekerjaan. Daerah-daerah sentra industri rokok pabrikan seperti Kediri dan Kudus selama ini menyerap sampai 60 persen tenaga kerja lokal. Penurunan produksi bisa menyebabkan pengangguran masal yang bakal membawa dampak sosial serius.
Perlawanan dilakukan dengan beragam cara. Beberapa daerah melakukan demo terbuka. Kebijakan ini dianggap sebagai wujud perang kapitalisme global melawan tradisi lokal yang sudah membudaya berabad-abad. Rokok bukan sekadar konsumsi, tapi sudah menjadi bagian dari budaya.
Kenaikan cukai selalu dibarengi dengan kampanye yang mendiskreditkan rokok kretek, yang dianggap sebagai biang segala penyakit mematikan. Kampanye ini dianggap sebagai titipan negara-negara kapitalis internasional yang tidak mampu menembus pasar rokok tradisional. Kampanye ini menjadi bukti sikap hipokrit dan mendua negara-negara maju.
Di satu sisi mereka menggalakkan perdagangan bebas. Tetapi, diam-diam melalukan proteksionisme dengan menerapkan berbagai pembatasan. Penerapan cukai rokok dan kampanye negatif terhadap rokok adalah bagian dari sikap hipokrit itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi ujung tombak kebijakan liberalisme pasar ini. Ia menjadi ekonom liberal yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mencari setiap lubang pajak yang bisa menghasilkan uang. Berbagai jenis pajak yang mungkin menghasilkan uang akan diburu oleh Sri Mulyani. Industri rokok yang masif sudah lama menjadi incaran Sri Mulyani untuk mendapatkan tambahan pemasukan pajak.
Setiap kali muncul kenaikan cukai rokok, setiap kali pula muncul perlawanan terbuka. Tetapi, dalam setiap kali pertempuran itu perlawanan rakyat selalu kandas. Tetapi, kali ini masyarakat konsumen rokok melakukan perlawanan dengan cara yang berbeda. Tidak secara frontal, tapi dengan perlawanan budaya melalui gerakan tingwe.
Tingwe sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat perokok dalam waktu yang sangat lama. Tidak ada yang tahu pasti sejak kapan budaya itu dikenal. Tetapi, aktivitas tingwe diperkirakan sudah muncul sejak budaya rokok muncul di Nusantara berabad-abad yang lalu.
Tingwe adalah aktivitas melinting rajangan tembakau, menggunakan kertas, klobot, atau daun nipah, dengan campuran beberapa bahan lain seperti cengkeh. Lintingan itu kemudian dinikmati dengan cara dibakar dan diisap.
Ada juga budaya menginang untuk menikmati tembakau, dengan cara mengunyah bersama sirih dan kapur. Cara ini menjadi praktik luas di pedesaan Jawa dan juga menjadi budaya di Sumatera, Kalimantan, sampai ke Papua.
Cara menikmati tembakau…

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi