Posisi Risnawi di Banggar ditukar dengan Abu Hasan yang sebelumnya menjadi anggota BP2D (Badan Pembentukan Peraturan Daerah).
Pergantian itu disampaikan dalam Sidang Paripurna terkait Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan dan Penandatangan Naskah Bupati di Ruamg Paripurna DPRD Sumenep, Selasa siang (28/9/2021).
Ketua Fraksi PKB M. Muhri menyebut, proses pergantian anggota FPKB di AKD sebatas tukaran posisi antara Risnawi dan Abu Hasan.
“Pergantian itu merupakan hal biasa. sebagai bagian dari penyegaran saja. Tidak ada yang istimewa. Fraksi lain juga melalukan pergantian. Jadi, itu bagian dari penyegaran saja,” tuturnya melalui sambungan telepon. (ham)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi