Kepala Kampung (Desa) Waninggap Miraf La Bade menceritakan diraihnya penghargaan tersebut tidaklah mudah. Sebab harus melewati beberapa tahapan mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga ke tingkat nasional.
Menurutnya dalam pemanfaatan dana desa (DD) dan alokasi dana kampung (ADK) cukup baik dan transparansi. Mulai dari ketepatan dalam menyampaikan laporan pemanfaatan dana yang disertai dengan bukti-bukti fisik. Laporan pencapaian output dan realisasi hasil dari pemberdayaan terhadap masyarakat kampung.
Kepala Kampung Waninggap Miraf, La Bade mengatakan, dana-dana kampung yang mereka kelola dilakukan secara terbuka bersama masyarakat melalui musyawarah kampung.
“Lewat perencanaan itulah akan diputuskan mana yang prioritas dan yang diutamakan sesuaikan dengan pagu anggaran,” terang dia.

Dikatakan, ada empat hal yang juga harus dibiayai dan diketahui pula oleh masyarakat. Pertama, Insentif penyelenggaraan atau aparat kampung, insentif bamuskam, RT/RW yang berkecimpung dalam dana itu harus mendapatkan insentif. Termasuk pemilihan kepala kampung dibiayai dari dana ADK.
Kedua, ada pembangunan fisik, infrastruktur kesehatan dan Pendidikan Anak Usia Dini/PAUD. Ketiga, pembinaan kemasyarakatan dan agama, salah satunya menyiapkan keperluan bagi orang meninggal. Keempat, pemberdayaan masyarakat.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi