Minggu, 3 Mei 2026, pukul : 16:58 WIB
Surabaya
--°C

Kriminalisasi Kebebasan Akademik dan Ancaman Demokrasi

Yang mengherankan sejauh ini masih terdengar tanggapan yang datang dari para pejabat kampus, baik PTN maupun PTS terhadap nasib yang menimpa Dr. Saeful Mahdi. Seorang pengamat dengan nada getir mengatakan bahwa saat ini para rektor PTN dan PTS kita mana mungkin tertarik menanggapi masalah yang boleh jadi menurut mereka  remeh semacam itu.

Bukankah saat ini kampus-kampus terkemuka negeri ini tengah sibuk bersolek melakukan internasionalisasi demi mengejar pemeringkatan dirinya di hadapan berbagai lemaga akreditasi, baik nasional maupun internasional? Dan untuk mewujudkan impian tersebut, tidak jarang mereka melakukan berbagai cara, termasuk  membayar tinggi jurnal predatorik, akibat tekanan ‘scopusisasi’, istilah untuk jurnal terindeks Scopus. Selain itu, tanpa risih banyak kampus melalkukan obral gelar honoris causa, bahkan professor kehormatan  sekalipun kepada para politisi yang dinilai dapat memberikan keuntungan secara ekonomi-politik kepada para elite kampusnya.

Serangan terhadap kebebasan akademik sesungguhnya paralel dengan merosotnya ruang kebebasan sipil, yang kini menjadi fenomena global. Hal ini seiring dengan menguatnya otoritarianisme kekuasaan. Dalam catatan KIKA (2020), ada tujuh tren serangan. Pertama, serangan siber terhadap aktivitas akademik (digital violence). Kedua, penundukan kampus maupun lembaga riset oleh otoritas negara. Surat imbauan Dirjen Dikti (1035/E/KM/2020) yang melarang demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, merupakan contoh ini.

Ketiga, tekanan terhadap pers mahasiswa. Keempat, kriminalisasi dengan dalih pencemaran reputasi atau gugatan balik. Kelima, pembungkaman terhadap solidaritas sosial Papua. Keenam, meningkatnya eskalasi penangkapan/penahanan dalam aksi tolak UU Cipta Kerja. Ketujuh, skorsing terhadap dosen maupun mahasiswa atas alasan tanpa dasar. Kepentingan nasional sering dianggap sebagai alasan bagi negara untuk membungkam kebebasan ekspresi, termasuk akademik.

Semoga para akademisi negeri ini segera menyadari bahaya yang tengah mengancam kebebasan akademik mereka. Untuk selanjutnya bisa menggalang kebersamaan langkah untuk menjamin kebebasan akademik serta  untuk menghentikan rezim anti-sains yang justru menjauhkan dari cita-cita pencerdasan kehidupan bangsa. Selain juga agar tidak lagi ada Saiful Mahdi lain yang harus mendekam di penjara gegara menyampaikan pendapat atau pikirannya. (*)

Editor: Reza Maulana Hikam

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.