Inilah 10 Orang Hasil OTT KPK di Probolinggo
PROBOLINGGO-KEMPALAN: KPK berhasil menangkap 10 orang yang melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin dini hari (30/8).
5 orang dari ASN yang menjabat Camat berinisial HC, P, IS, DK dan MR.
Sedangkan tiga orang lainnya ASN biasa, mereka berinisial S, FR dan PJK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus lama praktik jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Informasi yang dihimpun kempalan, menyebut nilai jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo bervariasi. Tergantung “basah kering” posisi yang dikehendaki.
“Infonya yang terendah Rp 50 juta sampai ratusan juta,” sebut sumber kempalan yang tak mau disebutkan namanya.
Dari praktik jual beli jabatan itu, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 360 juta sebagai barang bukti.
Uang itu diduga dari uang hasil jual beli jabatan yang Minggu malam ramai dengan istilah tasyakuran di Rumah Pribadi Bupati, Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo.
Senin dini hari, sekitar jam 01.30 WIB. Jalanan depan rumah Bupati Probolinggo terlihat sepi.
Jelang waktu Shubuh. Akses jalan menuju rumah pribadi Hasan Aminuddin diblokir.
Ahmad, warga Kota Probolinggo yang biasa olahraga gowes (bersepeda) di pagi hari, bercerita di depan rumah Bupati Puput banyak mobil bejejer di jalan.
“Pemblokiran Jalan Ahmad Yani baru dibuka setelah iring-iringan mobil bergerak ke arah barat, sekitar pukul 05.30 WIB,” cerita Ahmad.
Senin siang, terlihat Bupati Probolinggo dan suaminya, Hasan Aminuddin serta 8 orang ASN itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Satu per satu mereka bergegas menuju bus yang terparkir di halaman gedung untuk dibawa ke Bandara Juanda Surabaya menuju Jakarta. (hamdi)