Rabu, 24 Juni 2026, pukul : 15:31 WIB
Surabaya
--°C

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, Machmud: Pemkot Harus Segera Menertibkan

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)

SURABAYA-KEMPALAN:  Maraknya kabel optik dan kabel jaringan yang bergelantungan di berbagai ruas jalan Kota Surabaya mendapat sorotan serius dari Komisi B DPRD Surabaya.


Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melakukan penertiban sebelum menimbulkan korban jiwa.


Machmud menilai kondisi kabel yang semrawut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Di Surabaya ini memang kota besar. Komisi B DPRD Kota Surabaya sudah beberapa kali merapatkan persoalan darurat kabel ini dengan pemerintah kota. Semuanya bergelantungan. Bahkan dalam satu titik bisa ada tujuh sampai sepuluh tiang. Itu merusak pemandangan Kota Surabaya,” kata Machmud saat ditemui di sela aktivitasnya di ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (24/6).

Menurutnya, kabel-kabel yang tidak jelas perizinannya maupun yang sudah tidak aktif harus segera ditertibkan. Ia meminta Pemkot tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban jiwa baru bertindak.

“Nah, itu harus ditertibkan mumpung belum makan korban. Kalau yang bukan milik PLN, yang tidak ada izin, atau izinnya sudah mati, segera dipangkas,” tegasnya.

Machmud juga mengkritik pola penanganan pemerintah yang dinilainya masih bersifat reaktif. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa di Surabaya yang baru mendapat perhatian serius setelah terjadi korban.

BACA JUGA  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

“Jangan sampai menunggu ada orang kesetrum atau ada yang terjerat kabel baru bertindak. Selama ini pemerintah sering bersikap reaksional. Setelah ada korban baru bergerak. Seharusnya persoalan seperti ini bisa diantisipasi sebelum terjadi musibah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sebenarnya memiliki perangkat dan regulasi yang cukup untuk melakukan penertiban. Mulai dari Satpol PP tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota, serta aturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kalau memang tidak berizin ya copot. Satpol PP bisa berinisiatif melakukan penertiban. Tidak harus selalu menunggu OPD yang mengurusi kabel. Aturannya sudah ada,” katanya.

Machmud menyoroti maraknya pemasangan jaringan internet oleh sejumlah penyedia layanan yang menurutnya kerap memasang tiang dan kabel tanpa pengawasan yang memadai. Akibatnya, keberadaan kabel semakin semrawut hingga menjamur di kawasan permukiman.

“Sekarang di kampung-kampung banyak yang pasang jaringan Wi-Fi menggunakan kabel. Tahu-tahu ada tiang berdiri di depan rumah warga. Tidak ada teguran sama sekali dari pemerintah kota. Akhirnya tumbuh subur dan menjadi semrawut,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk memperhatikan kondisi kabel di setiap persimpangan jalan yang menurutnya hampir semuanya dipenuhi tumpukan kabel yang tidak tertata.

BACA JUGA  Yona Bagus: PLN Harus Hindari Pemadaman Listrik saat Prime Time

“Kalau kita lihat di perempatan, hampir semua sudut jalan ada tumpukan kabel yang tidak karuan. Kabel PLN itu jelas berbeda karena menggunakan tiang beton dan susunannya rapi. Sisanya bisa jadi milik Telkom atau provider lain. Nah, itu yang harus ditertibkan,” katanya.

Dalam rapat bersama Pemkot Surabaya di Komisi B beberapa bulan yang lalu, lanjut Machmud, terungkap bahwa masih banyak jaringan kabel yang tidak memiliki izin ataupun izinnya telah habis masa berlaku namun tetap dibiarkan terpasang. Karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya langkah cepat dari pemerintah.

“Saran saya, mumpung belum ada korban, Surabaya ini sudah darurat kabel. Harus segera ditertibkan,” tegasnya.

Terkait kemungkinan warga melakukan penertiban sendiri terhadap kabel yang dianggap tidak aktif atau mengganggu lingkungan, Machmud menilai hal itu bisa terjadi karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu tindakan pemerintah.

“Kalau ada warga yang menertibkan sendiri, bisa jadi karena mereka sudah gregeten dan terlalu lama menunggu pemerintah kota tidak bertindak. Tetapi yang paling penting tetap pemerintah harus hadir dan menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” pungkasnya. (Andra Jarmiko)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.