JAKARTA-KEMPALAN: Pengamat Politik dan Hukum, Muslim Arbi, mendesak APH (aparat penegak hukum) mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus penerimaan uang oleh Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdi Maludin.
Menurut Muslim Arbi, pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada mahasiswa penerima uang atau pihak kampus yang melakukan pemeriksaan internal. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri siapa pemberi dana, bagaimana aliran uang terjadi, dan apakah benar terdapat keterlibatan oknum aparat sebagaimana pengakuan yang disampaikan kepada pihak universitas.
“Jika benar ada oknum polisi yang menjadi perantara atau bahkan bagian dari skenario pemberian uang kepada mahasiswa, maka kasus ini tidak bisa dianggap persoalan kampus semata. Ini sudah menyangkut integritas institusi negara dan harus diusut secara transparan,” ujar Muslim Arbi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah pihak Universitas Bung Karno mengungkap pengakuan Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdi Maludin yang menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari seorang alumni atau senior Fakultas Hukum UBK yang disebut diserahkan melalui oknum aparat kepolisian.
Pengakuan tersebut disampaikan pada pihak kampus dan kemudian diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda.
Muslim Arbi menilai, dalam perspektif hukum, fokus utama justru harus diarahkan kepada pihak yang diduga memberikan atau mengalirkan dana tersebut.
Menurutnya, mahasiswa yang menerima uang memang harus mempertanggung-jawabkan tindakannya secara etik dan moral. Namun, penegakan hukum akan kehilangan makna apabila tidak menyentuh aktor yang diduga menjadi sumber maupun penghubung dana.
“Jangan sampai yang diperiksa hanya mahasiswa. Kalau ada dugaan aparat terlibat, maka harus dibuka secara terang-benderang. Negara tidak boleh membiarkan muncul kesan bahwa ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.
Ia mengatakan, dugaan keterlibatan aparat dalam upaya mempengaruhi gerakan mahasiswa merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Bagi Muslim Arbi, apabila benar uang tersebut diberikan dengan tujuan mengubah arah demonstrasi atau mempengaruhi sikap mahasiswa, maka persoalan ini memiliki dimensi politik dan hukum yang jauh lebih besar dibanding sekadar pelanggaran disiplin organisasi kemahasiswaan.
Kasus yang mencuat di UBK juga memunculkan kembali perdebatan mengenai independensi gerakan mahasiswa di Indonesia.
Muslim Arbi menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral yang selama ini menjadi salah satu pilar kontrol terhadap kekuasaan. Karena itu, setiap upaya intervensi terhadap gerakan mahasiswa harus dipandang sebagai ancaman terhadap demokrasi.
“Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan kritis. Kalau ada upaya membeli atau mengarahkan gerakan mahasiswa melalui dana tertentu, maka itu merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan mahasiswa sering menjadi garda depan dalam mengoreksi kebijakan negara. Oleh karena itu, ruang gerak mahasiswa harus dijaga dari berbagai bentuk infiltrasi kepentingan politik maupun kekuasaan.
Lebih lanjut, Muslim Arbi meminta Divisi Propam Polri segera melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus tersebut.
Menurutnya, langkah cepat dan terbuka sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau memang tidak ada keterlibatan polisi, buktikan melalui penyelidikan yang transparan. Tetapi kalau ada, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai publik menilai ada upaya menutup-nutupi,” ujarnya.
Ia juga mendorong lembaga pengawas eksternal ikut mengawal proses pemeriksaan agar hasilnya dapat diterima masyarakat secara luas.
Sementara itu, Universitas Bung Karno telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan Muhammad Abdi Maludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum serta membentuk tim investigasi di bawah Komisi Etik kampus. Tim tersebut bertugas menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat serta memeriksa berbagai keterangan dan bukti yang ada.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada pihak kampus, sebagian uang yang diterima disebut telah dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan lainnya.
Kampus menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.
Bagi Muslim Arbi, kasus ini kini menjadi ujian penting bagi komitmen penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Ia menegaskan, masyarakat menunggu keberanian aparat untuk mengungkap seluruh rantai peristiwa, mulai dari sumber dana, perantara, hingga tujuan pemberian uang tersebut.
“Jangan berhenti pada pengakuan mahasiswa. Publik ingin tahu siapa yang menyuruh, siapa yang memberikan, siapa yang menjadi perantara, dan apa motif sebenarnya. Semua harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin liar,” pungkas Muslim Arbi. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi