Inilah Nama-nama 22 Tersangka OTT KPK di Probolinggo Jawa Timur
KEMPALAN-Saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa dini hari 31 Agustus 2021. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, ada sebanyak 22 tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) dengan melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Senin pagi (30/8/2021). Jumlah itu terbagi dalam peran penerima dan pemberi suap jual beli Pj Kades di Probolinggo.
Tersangka Penerima:
Bupati Puput Tantriana Sari
Hasan Aminuddin
Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
Muhammad Ridwan (Camat Paiton)
Tersangka Pemberi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo:
Sumarto (SO) Pj Kades Karangren, Krejengan.
Ali Wafa (AW)
Mawardi (MW)
Mashudi (MU)
Maliha (MI)
Mohammad Bambang (MB)
Masruhen (MH)
Abdul Wafi (AW)
Kho’im (KO).
Ahkmad Saifullah (AS)
Jaelani (JL)
Uhar (UR)
Nurul Hadi (NH)
Nuruh Huda (NUH)
Hasan (HS)
Sahir (SR)
Sugito (SO)
Samsudin (SD)
Dari total 22 tersangka yang ditetapkan KPK. Baru lima tersangka yang ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021.
“Ini ada 22 tersangka sementara yang ditahan baru lima, yang lain ke mana? Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT (operasi tangkap tangan), kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu tetapi kami menangkap terhadap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang,” ujarnya Alexander.
5 tersangka itu menempati sel tahanan yang berbeda. Seperti, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
Selanjutnya, Doddy Kurniawan (DK) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Muhammad Ridwan (MR) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan
Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Tarif Pj Kades di Probolinggo
Alexander menyebut, tarif untuk menjadi pejabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.
Ada 252 jabatan Kades se Kabupaten Probolinggo lagi kosong yang harus diisi Pj Kades karena sedang akan menggelar Pilkades Serentak 2021.
Kronologi OTT KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sejak hari Minggu 29 Agustus 2021, tim KPK telah memantau Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Pada Minggu, 29 Agustus 2021, tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara,” kata Alexander dalam konferensi pers.
Dari informasi yang diperoleh KPK, ada dugaan penyerahan duit dari Camat Krejengan, Doddy Kurniawan dan seorang penjabat Kepala Desa Krejengan Sumarto.
Duit itu diduga akan diberikan kepada Hasan Aminuddin, anggota DPR dari NasDem yang juga suami Bupati Puput.
Saat ditangkap oleh Tim KPK, Doddy dan Sumarto membawa uang Rp 240 juta. Duit ini berasal dari para calon penjabat kepala desa.
Selain itu, mereka juga membawa proposal usulan nama para calon Pj Kades. Proposal ini nantinya akan dibubuhi paraf oleh Hasan Aminuddin yang artinya sudah disetujui.
Dari informasi itu, KPK langsung menangkap Camat Paiton, Muhamad Ridwal, di rumah pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo.
Dari penangkapan ini, KPK menyita duit Rp 122,5 juta. Duit ini juga diduga berasal dari para calon kepala desa di wilayah Paiton.
Selanjutnya, pada Senin, 30 Agustus 2021, Tim KPK menangkap Hasan Amindduin dan Bupati Puput Tantriana Sari di salah satu rumah pribadi Bupati Probolinggi yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo.
“Total, KPK menyita uang sejumlah Rp 362,5 juta dan sejumlah dokumen dari rangkaian OTT Bupati Probolinggo ini,” terangnya. (ant/tempo)