JAKARTA-KEMPALAN: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki salah satu tugas guna membangun infrastruktur yang merata dan fungsional. Dapat penerapannya, Kementerian PUPR mengimplementasikan tiga prinsip untuk belanja infrastruktur.
Tiga prinsip ini menjadi landasan dari Kementerian PUPR untuk melakukan pembelanjaan terkait infrastruktur. Prinsip tersebut adalah ekonomis, efektif dan tepat sasaran, dan efisien. Dengan memperhatikan tiga prinsip ini, Kementerian PUPR mampu untuk selektif dan kalkulatif dalam berbelaja perihal infrastruktur di Indonesia.
“Saya pastikan kegiatan kegiatan strategis di Kementerian PUPR tetap berjalan dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid-19,” ucap Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR, dikutip dari Liputan 6, Minggu (22/8).
Menelisik pada konteks realisasi pada belanja infrastruktur Kementerian PUPR merogoh kocek hingga Rp 66,49 triliun. Perlu dipahami bahwa dana tersebut sudah menembus angka 46,44% dari anggaran awal di tahun 2021 sebesar Rp 143,19 triliun.
Akumulasi dari anggaran awal tahun 2021 tersebut sudah tercantum juga terkait program pembangunan infrastruktur skema Padat Karya Tunai (PKT). Di mana program tersebut secara substansi terkait dengan pembangunan sanitas, irigasi, jalan, hingga rumah untuk keperluan produksi.
Perihal pengejawantahan program Padat Karya Tunai (PKT), sudah direalisasikan senilai 58,01% atau yang setara dengan Rp 14,02 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari anggaran total di angka Rp 23,24 triliun yang memang dialokasikan guna menyerap jutaan tenaga kerja tanah air.
Basuki menjelaskan jika Program Padat Karya Tunai (PKT) yang merupakan komponen program wajib dari Kementerian PUPR diadakan melalui pembangunan infrastruktur yang merangkul masyarakat untuk hadir dalam merealisasikan pembangunan di negeri ini. (Rafi Aufa Mawardi)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi