Jakarta –KEMPALAN: Sejumlah kementerian menerapkan work from home (WFH) hingga 100 persen, seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) salah satu yang menerapkan kebijakan WFH penuh bagi seluruh pimpinan dan pegawai yang berkantor di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sejak Kamis lalu.
“Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 Juni 2021,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi, Kamis lalu.
Selanjutnya, pola kerja hybrid (WFH secara bergantian) akan diterapkan kembali mulai 28 Juni 2021 dan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala. “Kebijakan ini diambil sebagai respon terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja Kominfo,” ujar Dedy.
Selain Kominfo, Kementerian BUMN juga memberlakukan WFH. Keputusan tertuang melalui Surat Edaran Nomor SE-12/S.MBU/06/2021 tentang Kebijakan Menjalankan Tugas Kedinasan dari Rumah (Work From Home). Dalam surat tersebut WFH dilakukan mulai 17 Juni sampai dengan 25 Juni 2021.
“Sebagai langkah antisipasi peningkatan tren kasus positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan secara nasional, serta dalam rangka memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai, maka dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan menjalankan tugas kedinasan dari rumah,” bunyi surat edaran tersebut seperti dikutip Jumat lalu.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan bakal memberlakukan kebijakan serupa mulai Senin hingga Jumat pekan depan. Kendati demikian, pelayanan tetap berjalan untuk unit-unit yang sifatnya pelayanan baik itu pelaku usaha maupun masyarakat tetap beroperasi dengan jumlah yang terbatas dan sesuai kebutuhan.
Dalam dua hari terakhir ini, penambahan kasus harian menembus angka 12 ribu hingga nyaris 13 ribu. DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan penambahan kasus harian di kisaran 4 ribu kasus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut kebijakan WFH/WFO bagi para aparatur sipil negara (ASN) diserahkan ke kementerian atau lembaga masing-masing.
“KemenPAN-RB untuk kerja di kantor dan kerja di rumah serahkan sepenuhnya kepada kementerian lembaga untuk lihat situasi dan kondisi di kementerian lembaga masing-masing,” kata Tjahjo dalam keterangan video.
Tjahjo mengatakan pihaknya hanya menunggu keputusan dari tiap-tiap kementerian terkait kebijakan tersebut. “Terpenting ASN harus tetap produktif dan sehat ketika bekerja dan menjalankan prokes,” kata dia. (te)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi