Minggu, 10 Mei 2026, pukul : 08:57 WIB
Surabaya
--°C

Mengenal Fitur Refuse Derived Fuel, Teknologi Ubah Sampah Menjadi Bahan Bakar

JAKARTA – KEMPALAN: Sampah merupakan masalah sosial yang cukup fundamental, namun dalam perkembangannya acap kali didiskreditkan oleh pemerintah. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, negara Indonesia hasilkan setidaknya 64 juta ton gunungan sampah setiap tahunnya.

Dalam data yang cukup mencenangkan ini, hanya sekitar 60 persen sampah yang diangukut ke TPA. Dimana 10 persen lainnya akan melalui proses daur ulang dan 30 persen yang lain tidak dikelola yang akan linear dengan pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu, Pemerintah kota Banjarmasih dari provinsi Kalimantan Selatan, menyepakati bahwa untuk melakukan inovasi dalam meminimalisir sampah yang berserakan. Fitur bernama Refuse Derived Fuel (RDF) akan dimanfaatkan di TPA untuk dapat mengubah sampah menjadi bahan bakar.

“Ini rencana yang sangat bagus ke depannya bagi pengembangan TPA Basirih,” ucap Akhmad Fydayeen, Pejabat Wali Kota Banjarmasin, pada Selasa (20/4).

Akhamd Fydayeen mengungkapkan bahwa tindakan yang sifatnya alturisitik ini akan berkolaborasi dengan PT Talenta Bumi Energy. Kemitraan ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi dari sampah. Ia menegaskan bahwa harus ada sinkronasi antara kepentingan pemkot dengan kepentingan pihak swasta.

“Pembangunan TPA Basirih menjadi kawasan RDF diharapkannya dapat membantu mengatasi permasalahan sampah di perkotaan yang semakin hari kian menumpuk,” imbuh Fydayeen.

Perlu diketahui, dalam memanfaatkan fitur Refuse Derived Fuel (RDF) yang akan menghasilkan alternatif bahan bakar, pengembangan kawasan juga akan menghasilkan eksalasi secara kualitas di lingkungan dan dapat mereduksi kebutuhan lahan TPA Sampah.

DI lain sisi, Deny Setiawan selaku Koordinator Proyek PT Talenta Bumi Energy, menjelaskan bahwa secara bertahap rencana kerja sama dengan pemerintah kota Banjarmasin perihal pengembangan TPA masih tahap studi kelayakan. Studi kelayakan itu dikerjakan konsulutan di Jakarta.

“Mudah-mudahan studi kelayakan ini bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Kita datang ke Banjarmasin untuk melakukan survei lapangan, meminta data-data guna menyinkronkan regulasi, sehingga keterlibatan pihak swasta ini dapat terwujud bekerja sama dengan Pemkot Banjarmasin,” tutur Deny Setiawan.

Pria yang akrab di sapa Deny ini, berharap agar kegiatan survei dapat berjalan sesuai rencana dan lancer secara teknis lapangan. Sehingga rencana dalam pengembangan kawasan TPA Sampah Basirih yang memiliki fitur Refuse Derived Fuel (RDF) dapat diaplikasikan. (Rafi Aufa Mawardi)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.