Muhammadiyah, NU, dan Nilai Kearifan

waktu baca 5 menit

KEMPALAN: Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memiliki sikap atau ekspresi spiritual yang berbeda.

NU memiliki keecenderungan untuk melembagakan spiritulitasnya dalam tindakan ritual keagamaan dalam laku seperti tahlilan, yasinan, istighatsah, dibaan, dan laku sufisme tradisional umum lainnya.

Muhammadiyah, pada sisi yang berbeda, mewujudkan spiritualitasnya dalam laku yang disebut amal usaha seperti memerangi kebodohan, kemiskinan, kesakitan, dan kebatilan; yang diwujudkan dengan mendirikan lembaga pendidikan, rumah sakit, panti asuhan, baitul maal, koperasi, dan seterusnya.

Dalam hal figur, Muhammadiyah tidak menokohkannya, namun menekankan pada eksistensi lembaga. Bahkan,makam pendirinya, KH Ahmad Dahlan, tidak pernah diekspos dan ataupun dianjurkan untuk diziaraihi. Ini berbeda dari NU, yang terus memberikan penghormatan kepada figurnya meski telah meninggal diunia.

Tidak mengherankan jika kemudian dalam pengelolaan organisasinya berbeda. Kala itu, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla ketika memberikan pidato di acara Milad Ke-106 Muhammadiyah di Puro Mangkunegaran, Solo (18/11/2018), mengungkap bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi seperti holding company, sedangkan NU seperti franchise.

Secara keorganisasian Muhammadiyah memiliki sistem yang sama dari atas hingga ke bawah. Sehingga pencatatan asetnya pun sistematis. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah merilis aset yang dimiliki persyarikatan pada 2020 yang terdiri atas lembaga kesehatan seperti rumah sakit dan klinik, lembaga pendidikan seperti pondok pesantern, sekolah hingga Universitas; lembaga sosial seperti Panti Asuhan; lembaga ekonomi seperti Baitul Maal, koperasi; dan rumah-rumah ibadah.

Tampak dari udara salah satu gedung pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). UMM dinobatkan sebagai Universitas Islam Terbaik di dunia versi Unirank 2021.

Total nilai aset tersebut mencapai Rp 320 triliun. Belum lagi ditambah kekayaan kas yang dimiliki amal usaha yang tersimpan di bank jumlahnya bisa melebihi Rp 1.000 triliun. Seluruh asset pun secara otomatis teratasnamakan Muhammadiyah.

Sedangkan NU memiliki manajerial berdasarkan ketokohan, mengedepankan tokoh dalam fungsi manajemennya. Pada struktiur kelembagaan NU dari Pengurus Besar hingga Pengurus Ranting memiliki kesamaan pada aspek ideologi, namun tidak pada aspek menajerial. Dampaknya adalah aset yang dimiliki oleh NU belum terkoordinasi.

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yagn dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 2003, menyepakati bahwa seluruh aset NU harus diatasnamakan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Namun masih banyak aset NU di berbagai daerah yang masih belum tertib administrasi, terutama asset dalam bentuk tanah wakaf, masih atas nama yayasan, perorangan, atau pengurus cabang dan wilayah, atau lembaga dan badan otonom NU.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2015 Ferry Mursyidan Baldan pun, turun tangan membentuk tim khusus guna mempercepat sertifikasi aset-aset milik Nahdlatul Ulama (NU) seperti, masjid, mushola, madrasah maupun pondok pesantren.

Hal tersebut diresmikan pada Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama tentang Gerakan Nasional Penyelamatan Aset-aset Nahdlatul Ulama, serta MoU tentang ‘Gerakan Penyelematan Aset-Aset NU’ oleh Menteri BPN dengan Ketua umum PBNU Said Aqil Sirodj.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan senilai Rp 1,5 triliun yang merupakan inisiasi langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani senilai Rp 1,5 triliun yang dialokasikan dalam UU APBN 2017 dalam rangka mendukung penguatan pengusaha-pengusaha di level ultra mikro yang dibawah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak memiliki akses kepada pembiayaan diperuntukkan bagi kalangan Nahdliyin saja. Pengucuran dananya pun sempat ditagih oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj (foto:Ig SMIndrawati)

KH Said Aqil Siradj juga didapuk menjadi Komisaris Utama dan merangkap Komisaris Independen di PT Kereta Api Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Februari lalu. Tentunya pemerintah akan menerapkan prinsip there’s no free lunch in politics.

Trend bantuan pemerintah untuk NU tidak hanya di Pengurus Besar, namun juga di pengurus-pengurus di daerah.

Seperti disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Subandi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan mengalokasikan Rp 25 miliar untuk NU Sidoarjo yang diperuntukkan mulai PC, MWC hingga ranting di Sidoarjo.

Diungkapkan Subandi bahwa dana senilai itu juga mengadopsi dari Pemkab Banyuwangi yang mampu mengalokasikan Rp 25 miliar untuk NU. Padahal APBD Pemkab Banyuwangi hanya sebesar Rp 3,2 triliun, sedangkan Pemkab Sidoarjo berkekuatan Rp 5,2 triliun.

Karenanya ia akan meningkatkan kontribusi Pemkab Sidoarjo untuk NU, khusus untuk lembaga pendidikan Ma’arif agar menyelesaikan pembangungan infrastrukturnya hingga Rp 250 juta dibanding institusi lain yang hanya 20 juta.

Selain itu, Subandi mengungkapkan rencana pemkab untuk mengangkat pejabat camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD/kepala dinas) di Pemkab Sidoarjo seluruhnya diisi dari kalangan NU.

Pernyataan Subandi ini tersebar melalui video yang diunggah di Youtube, Senin (8/3/2021). Video diambil usai Subandi menghadiri Forum Silaturahmi MWCNU se-Sidoarjo di sekretariat MWCNU Prambon, Jumat (5/3/2021).

Subandi sendiri, dalam tayangan video tersebut, menegaskan tidak ada yang salah dengan pernyataannya karena NU tidak bisa dilepaskan perannya dalam membangun Sidoarjo. Terlebih, selama 20 tahun ini Sidoarjo juga dipimpin bupati-wakil bupati dari NU.

Meski demikian, mencermati hasil pilkada sidoarjo pada 2020, kemenangan NU yang direpresentasi oleh PKB, kemenangannya tidak mutlak, hanya 40 persen dari tiga calon. Representasi yang lain adalah 60 persen. Dan tren ini pun menunjukkan penurunan kekuatan PKB di Sidoarjo yang sebelumnya mencapai angka telak 60 persen pada 2010, dan turun menjadi 58 persen pada 2015.

Baik dalam skala nasioal maupun lokal, perlu kearifan untuk mewujudkan rencana pemerintahan. Indonesia adalah negeri yang plural. Dan masing-masing entitas pendidikan, kesehatan, ekonomi dsb. dalam pluralitas itu memiliki peran yang mungkin tidak terliput oleh media. Dan tentu pluralitas itu hendaknya diwujudkan secara adil, terutama terhadap minoritas yang selama ini selalu dilindungi oleh NU, agar juga bisa berkembang dan merata.

Ada banyak lembaga keagamaan lain yang perlu mendapat bantuan dari pemerintah. Tentunya konsistensi perjuangan ini perlu terus ditegakkan.

Seperti disampaikan oleh pakar ilmu komunikasi dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, bahwa pemerintah harus mengedepankan kepentingan publik tanpa membedakan suku, agama, atau kelompok tertentu. (*)

*Dr. Kumara Adji Kusuma adalah Penanggung Jawab LKBH Umsida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *