KLB Ricuh, Moeldoko Ketua Umum Demokrat Versi KLB

waktu baca 2 menit

JAKARTA-KEMPALAN: Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.

Berdasarkan siarang langsung yang ditayangkan Kompas TV, politisi Demokrat yang sebelumnya dipecat, Jhoni Allen Marbun, membacakan, ada dua kandidat ketua umum dalam KLB tersebut. Kedua kandidat tersebut ialah Moeldoko dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus mantan Ketua DPR Marzuki Alie. Namun peserta KLB akhirnya memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Menetapkan Dr. H. Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” ujar Jhoni Allen dalam siaran langsung di Kompas TV, Jumat sore. Adapun Marzuki ALie didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Moeldoko pun menyampaikan sambutannya usai ditetapkan sebagai ketua umum. Ia menyampaikan sambutannya via sambungan telepon.

Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (PD) saat ini tengah digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polri menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut.

“Polri tidak mengeluarkan izin,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta agar Satgas Covid-19 membubarkan kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill kalau tidak mengantongi izin.

“Satgas sudah di sana. Nanti saya cek kepada Satgas. Kalau di Satgas tidak ada (izin) kita usir, kita bubarin. Wartawan beritahu itu,” kata Edy Rahmayadi, Jumat (5/3).

Edy menegaskan agar setiap kegiatan terlebih lagi yang berpotensi membuat kerumunan tidak boleh diselenggarakan. Berdasarkan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), katanya, saat ini tidak boleh ada kegiatan yang membuat kerumunan. (et/km/cn/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *