Sabtu, 18 April 2026, pukul : 23:06 WIB
Surabaya
--°C

Massifkan Pengajuan Paten Internasional, China Kalahkan Kompetitornya Amerika Serikat

KEMPALAN: China dan Amerika Serikat menjadi dua negara paling superpower di abad 21. Kedua negara ini berkompetisi dalam berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, hingga teknologi. China yang di awal abad-21 jauh tertinggal oleh Amerika Serikat sebagai negara adidaya, dewasa ini menunjukkan taringnya di hadapan dunia bahwa China terus mengoptimalkan berbagai sektor untuk dapat mengalahkan Amerika Serikat.

Pada tahun 2021, China berhasil mengalahkan Amerika Serikat dalam sektor kuantitas atau jumlah paten Internasional yang diajukan selama pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. Walaupun China yang diduga sebagai negara asal-muasal lahirnya pandemi ini, namun tidak mematahkan semangat China untuk tetap berinovasi dan menciptakan teknologi-teknologi baru untuk diajukan pada paten Internasional. Jumlah yang diajukan China mencapai 275.900 paten sepanjang tahun 2020 lalu menurut Agence Frence-Presse (AFP), Selasa (2/3).

Paten sendiri adalah perlindungan hak kekayaan internasional bagi karya intelektual yang bersifat teknologi, atau dikenal juga dengan “invensi”. Paten juga mengandung solusi teknis terhadap masalah yang terdapat pada teknologi yang telah ada sebelumnya.

Ada beberapa segmentasi serta kategori dalam pengajuan hak paten ini. Kategori yang cukup vital adalah mengenai perjanjian kerja sama. Dimana China mengajukan 68.720 paten dan menempatkannya di posisi pertama.

Bila menilik pada tahun 2000, China hanya mendaftarkan 782 paten saja. Tentu cukup berbeda dan kontradiktif dengan tahun 2020, dimana China menjadi negara yang paling banyak mengajukan paten Internasional. Hal ini juga diafrimasi oleh Carsten Fink, Kepala Ekonom WIPO, yang berpendapat bahwa pertumbuhan negara China dalam hal pengajuan paten sangat tinggi.

Sebenarnya Amerika Serikat juga mengalami peningkatan pengajuan paten Internasional sebesar tiga persen, dengan jumlah yang diajukan mencapai 59.230. Namun angka ini masih kalah jauh oleh jumlah paten Internasional dari China yang menembus angka 68.730 paten.

Selain dua negara ini, ada Jepang, Korea Selatan, dan Jerman yang menjadi negara pengaju paten Internasional teratas.

Jika melihat secara mendalam, paten kurang ada korelasi secara langsung dengan adanya wabah pandemi Covid-19. Dikarenakan secara umum, inovasi dan penemuan teknologi ini dilakukan sebelum pandemi Covid-19 menyebar secara massif ke seluruh dunia pada tahun 2020 lalu.

Menurut World Intellectual Property Organization (WIPO), pertumbuhan secara jumlah paten merupakan sinyal positif. Hal ini menjadi bukti bahwa perusahaan tetap melakukan investasi pada sektor teknologi. (rafi aufa mawardi)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.