SURABAYA-KEMPALAN: Istilahnya cukup menarik dan mengundang tanya yang pada gilirannya membuat siapapun ingin mengetahuinya. Itulah middle income trap.
Secara sederhana dapat dikatakan sebagai suatu keadaan ketika sebuah negara sudah berhasil mencapai tingkatan pendapatan menengah, namun stuck dan tertahan, terjerat berbagai kendala dan permasalahan dirinya sendiri sehingga tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk berkembang menjadi negara maju yang berpenghasilan lebih tinggi. Siapapun orangnya kalau terperangkap dalam sebuah jeratan pasti akan sangat kesulitan untuk keluar dari jeratan tersebut.
Demikian pula untuk kondisi suatu negara yang sedang terjebak dalam middle income trap. Penyebab terjadinya jeratan ini sebenarnya lebih banyak karena masalah internal negara itu sendiri. Mereka tidak mampu lagi bersaing dengan negara-negara yang berpenghasilan lebih rendah yang sangat mengandalkan keberlangsungan hidupnya dari sumber daya alam dan tenaga kerja yang murah.
Di sisi yang lain negara tersebut juga tidak mampu bersaing dengan negara-negara yang sudah lebih maju yang mengandalkan kualitas sumber daya manusia dan kemajuan teknologi.
Tanggal 1 Juli 2020, telah menjadi catatan unik tersendiri dalam perjalanan ekonomi Indonesia.
Di tengah beratnya perjuangan seluruh elemen bangsa dan negara di masa pandemi Covid-19, ternyata Bank Dunia menempatkan Indonesia pada kasta ekonomi lebih tinggi lagi. Kita menjadi golongan upper middle income country dari sebelumnya lower middle income country.
Status ini diperoleh karena Gross National Income (GNI) perkapita kita naik dari US$ 3.840 menjadi US$ 4.050. Banyak pihak mempertanyakan, banyak pihak menyangsikan, namun banyak pihak juga yang optimis dengan penempatan status ini.
Saat sekarang di Februari 2021 yang berarti belum setahun kita berada di kasta ekonomi Upper Middle Income, ternyata kita harus mulai bijak melihat fakta dengan lebih dewasa. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas dalam keterangan persnya pada Selasa, 9/2/2021 terkait perkembangan ekonomi Indonesia menyatakan bahwa GNI kita di 2020 mengalami penurunan, menjadi US$ 3.806.
Artinya, jika mengikuti salah satu dari 4 kategori yang dibuat Bank Dunia berarti kita harus siap-siap kembali ke lower middle income.
Mencermati situasi yang ada tersebut sebenarnya yang sedang terjadi saat ini terdapat sedikit perbedaan. Middle income trap terjadi karena negara di upper middle income tersebut tidak mampu bersaing dengan negara berpendapatan “rendah” dan tidak mampu pula untuk bersaing dengan negara berpendapatan “tinggi”. Akan tetapi, negara tersebut tidak keluar dari zona upper middle income, tetap di dalam zona tersebut.
Jadi sebenarnya terjebak dalam keruwetan jeratan-jeratan ekonomi middle income trap tidak apa-apa, memang di sinilah dinamikanya. Tidak perlu, tidak harus, dan jangan sampai pelan-pelan balik ke zona lower middle income.
Hadapi middle income trap, bukan mundur alon-alon balik ke lower middle income. Biar mbak Nella Kharisma aja yang ber-mundur alon-alon buat mengiringi perjalanan pembangunan ekonomi kita. (Bambang Budiarto adalah pengamat ekonomi ISEI Surabaya)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi