Selasa, 10 Februari 2026, pukul : 13:41 WIB
Surabaya
--°C

Menantu Wapres: Tak Boleh Ada Pulau Diperjualbelikan

JAKARTA–KEMPALAN: Penjualan pulau Lantigiang di Selayar menuai sorotan. Apalagi pulau ini masuk Taman Nasional Taka Bonerate.

Anggota DPR RI asal Sulsel, Rapsel Ali mengaku menyayangkan adanya kasus penjualan pulau di Sulsel. Menurutnya, pulau yang berada dalam suatu kawasan khusus tidak boleh diperjualbelikan. Namun bisa dimanfaatkan lewat skema kerja sama pariwisata untuk meningkatkan PAD daerah dan peningkatan ekonomi warga sekitar

“Saya selaku pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Indonesia (Aspeksindo) menyesalkan adanya penjualan pulau. Itu tidak boleh sebenarnya. Namun kalau dikerjasamakan dengan pihak Taman Nasional untuk menggenjot pariwisata ya bisa,” ungkapnya.

Namun dia mengaku belum mengetahui secara detail kisruh penjualan pulau. Dia mengaku akan berkordinasi dahulu dengan pemda Selayar terkait kasus ini. Informasinya pulau seluas 5,6 hektare ini dijual seharga Rp900 juta.

“Kasus ini akan jadi perhatian. Apalagi Selayar daerah saya, dapil saya,” beber menantu Wapres ini. (Fajar Makassar/fik)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.