Rabu, 20 Mei 2026, pukul : 06:08 WIB
Surabaya
--°C

Bagus Panuntun Ditunjuk Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun.

SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun.

Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal pasca ditetapkannya Wali Kota Madiun Maidi sebagai Tersangka pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (19/1) lalu.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” kata0 Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Khofifah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil senantiasa menjauhi praktik korupsi serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Madiun,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Ali Mufthi Buka Musda XI Golkar Pamekasan, Targetkan 9 Kursi di Pileg 2029

Ketua DPD Partai Golkar Jatim Dr. Ali Mufthi (dua dari kiri) dalam acara Musda Xl Golkar Pamekasan di Kantor DPD Golkar Jatim Selasa (20/1).

SURABAYA-KEMPALAN: Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pamekasan yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur, Selasa (20/1).

Ali Mufthi menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas kader sebagai modal utama menghadapi dinamika politik ke depan. Menurutnya, keberhasilan Partai Golkar sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi dalam mengelola perbedaan secara dewasa dan konstruktif.

“Politik adalah seni mengelola konflik. Jika dikelola dengan baik, perbedaan justru akan menjadi kekuatan besar bagi demokrasi dan kemajuan organisasi,” tegas Ali Mufthi.

Anggota Komisi V DPR RI asal Ponorogo ini menyampaikan bahwa barisan kader yang rukun dan kokoh akan membuat Partai Golkar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memenuhi harapan masyarakat. Soliditas organisasi, lanjutnya, menjadi kunci agar Golkar tetap relevan dan berdaya saing di tengah perubahan politik yang dinamis.

Ali Mufthi mengingatkan bahwa dinamika internal merupakan hal wajar dalam organisasi besar. Namun, seluruh kader diharapkan menyikapinya dengan kedewasaan, intelektualitas, dan karakter kepemimpinan yang kuat.

“Musda ini harus melahirkan kepemimpinan yang solid, visioner, dan benar-benar berorientasi pada pengabdian kepada rakyat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ali Mufthi juga menargetkan peningkatan perolehan kursi DPRD Golkar Pamekasan dari tiga menjadi sembilan kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029.

“Jika kita rukun, solid, dan bergerak dalam satu barisan yang kokoh, Partai Golkar akan mampu menjadi penopang harapan rakyat dan pilar demokrasi yang kuat,” pungkasnya.

Musda XI Golkar Pamekasan diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat konsolidasi internal serta meneguhkan peran Golkar sebagai partai modern yang terus berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi target tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pamekasan terpilih Imam Syafii Yahya, yang terpilih secara aklamasi untuk periode 2025–2030, menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal demi memenuhi target yang dicanangkan DPD Golkar Jawa Timur.

“Saya akan berjuang secara maksimal. Target ini bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus diwujudkan melalui kerja kolektif seluruh kader,” tegas Imam Syafii Yahya (45).

Anggota DPRD Pamekasan dua periode ini menekankan pentingnya konsolidasi internal dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks. Menurutnya, kompetisi internal harus diubah menjadi kolaborasi yang sehat agar Golkar semakin solid dan adaptif terhadap perubahan.

Ia mengakui tantangan politik ke depan tidak ringan. Namun, dengan sinergi seluruh kader dan pengurus, ia optimistis Golkar Pamekasan mampu melangkah lebih maju dan meraih kepercayaan masyarakat secara luas.

Ke depan, Golkar Pamekasan akan memfokuskan diri pada modernisasi partai dan penguatan kaderisasi berkelanjutan. Struktur partai dari tingkat kabupaten hingga desa dan kelurahan didorong lebih aktif, responsif, dan adaptif, termasuk dalam merangkul pemilih milenial dan Gen Z tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur partai.

“Golkar harus hadir sebagai partai yang modern, terbuka, dan visioner, sekaligus tetap berakar kuat pada nilai pengabdian kepada rakyat,” tutupnya.

Dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas, Partai Golkar optimistis akan semakin kokoh dan terus hadir bersama rakyat Kabupaten Pamekasan dalam setiap agenda politik ke depan. (Dwi Arifin)

Parkir Non Tunai Hanya Gunakan QRIS Resmi Pemkot

Parkir non tunai menggunakan QRIS

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat penerapan sistem pembayaran parkir non tunai di seluruh titik parkir resmi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengapresiasi sikap warga yang kritis dan peduli terhadap mekanisme pembayaran parkir digital.

“Kami mengapresiasi warga Kota Surabaya yang kritis dan peduli, khususnya dalam menanyakan penerapan pembayaran parkir non tunai. Dinas Perhubungan Kota Surabaya sangat menghargai sikap tersebut. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat lebih cermat dan memahami mekanisme yang berlaku,” ujar Trio, Selasa (20/1).

Ia menegaskan, juru parkir resmi telah dibekali atribut khusus sebagai penanda legalitas. Atribut tersebut meliputi rompi dengan warna merah, peluit, serta kartu tanda anggota yang dipakai dan terlihat jelas oleh masyarakat.

“Jika petugas parkir telah memenuhi ketentuan tersebut, barulah masyarakat dapat menanyakan mekanisme pembayaran non tunai,” jelasnya.

Trio juga mengingatkan bahwa pembayaran parkir non tunai hanya dapat dilakukan melalui QRIS resmi milik Pemkot Surabaya yang dikelola oleh Dishub. Masyarakat diminta memastikan tujuan pembayaran sebelum menyetujui transaksi, karena alamat QRIS resmi telah tercantum dengan jelas.

“Apabila QRIS tersebut bukan milik Pemkot Surabaya, kami mohon agar pembayaran tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Dishub Surabaya turut mengapresiasi warga yang aktif melaporkan temuan di lapangan, baik melalui media massa maupun kanal pengaduan resmi. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Terkait kasus juru parkir di kawasan Jalan Tanjung Anom yang sempat viral, Trio menyampaikan bahwa Dishub telah bergerak cepat dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polrestabes Surabaya. Saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan hasil penanganan dari kepolisian.

“Mengenai sanksi, pembinaan sebenarnya sudah terus kami lakukan. Namun, apabila pelanggaran terjadi secara berulang, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas hingga pemberhentian sebagai juru parkir,” ujarnya.

Dishub Surabaya juga menekankan pentingnya dukungan juru parkir terhadap program digitalisasi parkir. Para petugas diminta menjalankan ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan QRIS yang bukan milik Pemkot Surabaya.

Sejalan dengan itu, penerapan parkir non tunai di Surabaya dilakukan secara bertahap. Hingga akhir Januari, Dishub menargetkan sebanyak 1.500 titik lokasi parkir resmi telah dilengkapi dengan perangkat pendukung pembayaran non tunai.

“Petugas parkir wajib menawarkan pembayaran non tunai kepada pengguna jasa parkir. Namun, apabila masyarakat belum membawa kartu e-money atau ponsel, pembayaran tunai tetap kami layani,” terangnya.

Meski pembayaran tunai masih diperbolehkan, Dishub terus mendorong masyarakat untuk beralih ke sistem digital. Berdasarkan hasil polling media, sekitar 80 hingga 90 persen warga Surabaya menyatakan keinginan agar pembayaran parkir dilakukan secara non tunai.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik, Dishub secara cepat dan tanggap menindaklanjuti setiap aduan yang disampaikan masyarakat, baik melalui kanal pengaduan resmi, media massa, maupun media sosial.

“Kami berkomitmen untuk selalu cepat tanggap terhadap setiap aduan, baik yang ditemukan langsung oleh petugas patroli, melalui media massa, maupun media sosial. Apabila ditemukan juru parkir yang bekerja tidak sesuai ketentuan, akan kami tindak tegas hingga sanksi pemberhentian,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Dorong Inovasi Berdampak, BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID

Kepala BRIDA Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji.

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi meluncurkan inovasi digital terbaru berupa SI EPID (Sistem Informasi Pengembangan Inovasi Daerah). Platform terintegrasi ini dihadirkan sebagai solusi strategis untuk mendigitalkan tata kelola inovasi, mempermudah proses pelaporan, serta memantau indeks kematangan inovasi di lingkungan Pemkot Surabaya.

Peluncuran SI EPID menjadi langkah konkret BRIDA Surabaya dalam mendukung visi Surabaya sebagai World Class Smart City yang berlandaskan kebijakan berbasis riset (science-based policy).

Aplikasi ini dirancang sebagai ‘bank data’ terpusat yang menghimpun seluruh gagasan dan terobosan inovasi dari Perangkat Daerah (PD), kecamatan, kelurahan, sekolah, puskesmas, hingga masyarakat umum.

Kepala BRIDA Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan, kehadiran SI EPID bertujuan menjawab tantangan pengelolaan data inovasi yang sebelumnya masih tersebar dan belum terintegrasi secara optimal.

“Surabaya memiliki ribuan potensi inovasi setiap tahunnya. SI EPID hadir untuk menyatukan seluruh kepingan inovasi tersebut ke dalam satu ekosistem digital. Tujuannya agar setiap inovasi tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi dapat diukur tingkat kematangannya (maturity level) secara real-time dan direplikasi untuk kebermanfaatan warga,” kata Agus, Selasa (20/1).

Agus memaparkan bahwa sistem SI EPID dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan para inovator maupun pengambil kebijakan. Fitur pertama adalah Repositori Inovasi Terpusat, yakni wadah penyimpanan digital untuk mendokumentasikan proposal, uji coba, hingga implementasi inovasi daerah guna mencegah terjadinya duplikasi.

Fitur kedua adalah Pengukuran Kematangan Mandiri (Self-Assessment). Melalui fitur ini, inovator dapat melakukan asesmen secara mandiri berdasarkan indikator Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketiga, Dasbor Monitoring dan Evaluasi, yang memungkinkan pimpinan daerah memantau progres serta kinerja inovasi di setiap unit kerja secara transparan.

Keempat, Klinik Inovasi Digital, yang berfungsi memfasilitasi pendampingan serta verifikasi berjenjang guna memastikan kualitas inovasi yang dilaporkan.

Selain mempermudah proses administrasi, SI EPID diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kompetisi yang sehat antarinstansi. Data yang terhimpun dalam sistem ini juga akan menjadi landasan strategis bagi Pemkot Surabaya dalam mempertahankan predikat sebagai salah satu kota terinovatif di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa inovasi di Surabaya bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan harus berdampak nyata (impactful). Melalui SI EPID, kita bisa memetakan mana inovasi yang efektif menyelesaikan masalah warga, seperti stunting atau kemiskinan, untuk kemudian kita beri dukungan lebih lanjut,” pungkas Agus.

Oleh karena itu, BRIDA Surabaya mengajak seluruh PD serta masyarakat untuk mulai memanfaatkan SI EPID sebagai sarana pengembangan inovasi. Sosialisasi teknis penggunaan aplikasi ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap ke seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. (Dwi Arifin)

Dinas Pendidikan Jatim Percepat Peluang Kerja Lulusan SMA dan SMK

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai (paling kiri) foto bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan para peserta sosoalisasi, Selasa (20/1).

SURABAYA-KEMPALAN: Dinas Pendidikan  Provinsi Jawa Timur berupaya mempercepat peluang-kesempatan kerja bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta pengembangan kompetensi para guru di wilayah setempat.

“Baik di SMA yang menangani double track, maupun yang SMK jurusan IT dan komputer. Peluang kerja sangat banyak sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai di sela Sosialisasi Program Pengembangan Talenta Digital Nasional di Surabaya, Selasa (20/1).

Aries menjelaskan, pengembangan dan kolaborasi tidak mungkin diselenggarakan sendiri, sehingga harus bersama dengan sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Kominfo, BPSDM, serta Dinas Tenaga Kerja di provinsi setempat.

Ia berharap nantinya kompetensi siswa tidak hanya untuk kebutuhan tenaga kerja, tapi memang kebutuhan terhadap kompetensi yang harus ditingkatkan dan semakin kritis untuk menangkap peluang kerja.

Dampaknya, kata Aries, diharapkan kemampuan kompetensi para guru dan kepala sekolah yang menangani khusus kejuruan ini bisa mengembangkan kompetensi-kompetensi di masing-masing sekolahnya.

“Dan terkhusus berharap anak-anak kita bisa mendapatkan gambaran tentang peluang kerja, khususnya digital talenta yang diharapkan nanti bisa dikembangkan secara masif di lingkungan sekolah mereka,” harapnya.

Disdik Jatim, lanjut Aries, juga berkomitmen menindaklanjuti program ini dengan penguatan kebijakan yang dalam waktu dekat dilakukan penandatanganan bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan Menteri Komunikasi Digital RI Meutya Hafid.

“Ini akan menjadi bukan hanya bagi Dinas Pendidikan, tapi juga dinas-dinas lain dengan para ASN demi mewujudkan Jawa Timur sebagai provinsi penghasil talenta digital unggul serta berdaya saing nasional serta global,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir dan sekaligus
membuka sosialisasi, memberikan pengarahan kepada 2.600 tenaga pendidik, baik secara luring maupun daring.

Sedangkan, sebagai pemateri utama adalah Kepala Pusat Pengembangan Talenta Digital Kementerian Komunikasi Digital RI Said Mirza Pahlevi. (Dwi Arifin)

2.600 Tenaga Pendidik se- Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi lumbung talenta digital nasional melalui penguatan sektor pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional yang diikuti 2.600 tenaga pendidik secara hybrid di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Surabaya, Selasa (20/1).

Peserta sosialisasi tersebut terdiri dari 190 peserta luring yang hadir langsung di Dinas Pendidikan Prov Jatim dan 2.410 peserta daring dari masing-masing satuan unit pendidikan.

Khofifah menyampaikan bahwa Jawa Timur memiliki modal strategis untuk berkontribusi signifikan dalam agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan talenta digital.

Dengan jumlah penduduk yang besar, keragaman satuan pendidikan, serta dukungan ekosistem industri dan ekonomi kreatif yang terus berkembang, Jawa Timur dinilai memiliki kapasitas kuat untuk menjadi episentrum lahirnya talenta digital unggul.

“Jawa Timur siap menjadi lumbung talenta digital nasional. Karena itu, pengelolaan talenta harus dimulai sejak pendidikan, dilakukan secara terencana, berbasis data, serta terhubung dengan kebutuhan industri dan arah pembangunan nasional,” tegas Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa percepatan transformasi digital menuntut perubahan paradigma dalam pembangunan. Pendidikan dan pengelolaan sumber daya manusia tidak lagi dapat diposisikan sebagai sektor pendukung, melainkan harus ditempatkan sebagai instrumen utama transformasi bangsa.

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, kekuatan bangsa ke depan sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus memiliki karakter kebangsaan yang kuat.

Dalam konteks tersebut, Khofifah menilai Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional sebagai langkah strategis negara. Program ini tidak hanya berorientasi pada pelatihan teknis, tetapi menjadi bagian dari arsitektur kebijakan jangka panjang untuk membangun ekosistem talenta digital yang berkelanjutan dan inklusif, mulai dari pendidikan dasar hingga dunia kerja.

“Program ini juga menjadi jawaban atas tantangan disrupsi teknologi, kecerdasan artifisial, serta ekonomi berbasis pengetahuan yang kian berkembang. Pengembangan talenta digital diarahkan untuk membekali generasi muda agar mampu bersaing dalam dunia yang semakin kompetitif dan terdigitalisasi, melalui penguatan kapasitas pendidik sebagai aktor kunci transformasi pendidikan,” jelasnya.

Program ini juga diharapkan mampu menyiapkan pelajar Jawa Timur agar memiliki kesiapan memasuki dunia kerja yang menuntut penguasaan keterampilan digital, kemampuan adaptasi, serta kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah.

“Pengembangan talenta digital kita siapkan untuk menjawab tantangan dunia ke depan. Dunia kerja saat ini dan masa mendatang membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya berpengetahuan, tetapi juga memiliki keterampilan, terutama penguasaan digitalisasi. Karena itu, pendidikan harus mampu menyiapkan pelajar yang siap kerja, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong transformasi pendidikan agar tidak lagi berfokus pada hafalan dan capaian kognitif semata.

Pendidikan diarahkan pada penguatan pembelajaran mendalam (deep learning) yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis, pemecahan masalah, kreativitas, kolaborasi, serta literasi digital sebagai fondasi utama pengembangan talenta digital masa depan.

Khofifah menegaskan, pendidikan harus dimaknai sebagai proses yang memberikan dampak nyata bagi kehidupan. Pendidikan tidak hanya memastikan proses belajar berlangsung, tetapi juga harus mampu membuka harapan, menguatkan karakter, serta meningkatkan kualitas hidup.

“Pendidikan tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus berdampak. Dari pendidikan yang berdampak inilah kita menyiapkan talenta digital yang unggul, adaptif, dan siap berkontribusi bagi pembangunan nasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, talenta digital yang disiapkan tidak hanya dituntut unggul secara teknis, tetapi juga beretika dan berkarakter Pancasila. Indonesia membutuhkan insan pembelajar sepanjang hayat yang memiliki integritas, tanggung jawab sosial, serta komitmen kebangsaan.

Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, dunia pendidikan, dunia usaha dan industri, serta ekosistem inovasi. Menurutnya, desentralisasi pendidikan harus dimaknai sebagai ruang inovasi daerah untuk melahirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan talenta lokal sekaligus nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah kembali menegaskan peran strategis pendidik, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan sebagai arsitek masa depan bangsa.

Keberhasilan Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional sangat ditentukan oleh tumbuhnya komunitas belajar yang kolaboratif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pengelolaan talenta digital sebagai gerakan bersama. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus memastikan setiap kebijakan dan inovasi pendidikan berkontribusi nyata pada lahirnya generasi Jawa Timur yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter, sekaligus menjadi pilar utama Indonesia menuju negara maju dan berdaulat secara digital,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan peran dunia pendidikan daerah dalam menyiapkan talenta digital masa depan.

“Kami berharap melalui program ini kemampuan dunia pendidikan, khususnya di Jawa Timur, semakin menajam dalam sektor digitalisasi. Dengan pengelolaan talenta yang terarah sejak pendidikan, peluang dan kesempatan kerja bagi peserta didik Jawa Timur akan semakin terbuka luas sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Gubernur Khofifah bersama Pimpinan DPRD Jatim Sahkan Dua Perda Strategis, Apa Saja?

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menandatangani berita acara pengesahan dua Perda strategis,Senin (19/1).

SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/1).

Kedua Perda yang dimaksud yakni Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur

Setelah dilakukan penyampaian pendapat akhir, Gubernur Khofifah bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dua Perda yang telah disepakati 9 fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur.

Disampaikan Khofifah, untuk Perda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam digodok untuk melindungi dan memperjuangkan pemberdayaan pembudi daya ikan dan petambak garam di Jatim.

Sejauh ini dikatakan Khofifah memang ada sejumlah permasalahan dan kendala seperti keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya kualitas dan mutu produk, rendahnya kapasitas sumber daya manusia serta kerentanan terhadap perubahan iklim dan harga.

Tak hanya itu fungsi kelembagaan pembudi daya ikan dan petambak garam selama ini dikatakan Khofifah belum berjalan optimal.

Sehingga dengan adanya Perda ini diharapkan permasalahan yang ada bisa tertangani secara kolaboratif dan sinergis bersama para pemangku kepentingan seiring dengan berlakunya Perda.

“Perda diharapkan menjadi solusi secara regulasi sekaligus payung hukum terhadap penyelesaian permasalahan dan kendala yang dialami oleh pembudi daya ikan dan petambak garam,” tuturnya.

“Termasuk kolaborasi sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan pembudi daya ikan dan petambak garam,” imbuhnya.

Selain itu, Provinsi Jawa Timur menjadi daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap produksi perikanan budi daya dan produksi garam di Indonesia, sehingga pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan harus mampu meningkatkan kesejahteraan pembudi daya ikan dan petambak garam.

Jatim tercatat sebagai provinsi dengan produksi garam tertinggi nasional dengan total 329.102,14 ton sepanjang tahun 2025.

Selain itu Produksi Perikanan Tangkap Jawa Timur tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional dengan produksi 607.344,30 ton sepanjang tahun 2025. Begitu juga produksi perikanan budi daya Jatim tercatat tertinggi ketiga nasional dengan total produksi 1.441.559,31 ton di tahun 2025.

Hal ini turut didukung dengan angka ekspor komoditas perikanan Jatim sepanjang tahun 2025 tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional dengan angka 356.476,67 ton.

“Perda ini mendukung percepatan pembangunan garam nasional pada sentra ekonomi garam rakyat di Provinsi Jawa Timur dan diharapkan bisa mendorong produksi perikanan kita agar terus meningkat,” ungkapnya.

Berikutnya Gubernur Khofifah juga menyampaikan pandangan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur.

Perda ini adalah inisiatif Pemprov Jawa Timur, di mana pembahasannya diawali pada saat penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur pada Rapat Paripurna tanggal 6 Oktober 2025.

Disampaikan Khofifah, Perda diperlukan sebagai dasar hukum penyelenggaraan penanggulangan bencana mengingat materi muatan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur memerlukan penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Jawa Timur.

“Perubahan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2010 agar penyelenggaraan penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi,” ujarnya.

Hal ini mengingat berdasarkan hasil kajian risiko bencana tahun 2023-2026 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki 14 ancaman bencana, diantaranya banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, likuefaksi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunung api.

Selain itu Jatim juga berisiko tinggi terjadi tanah longsor, tsunami, epidemi dan wabah penyakit, kegagalan teknologi dan Covid-19 yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Perda menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana baik tahapan pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana dengan melibatkan peran serta berbagai pihak melalui kolaborasi pentahelix serta mendorong kerja sama dan koordinasi antar lingkungan pemerintahan dan dengan masyarakat serta lembaga usaha,” jelasnya.

Secara aspek formil dan materiil, Khofifah mengatakan dua Perda telah melalui proses pembentukan dan penyelarasan substansi baik melalui proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda yang dilakukan bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur maupun proses fasilitasi oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Khofifah berharap ditetapkannya dua Perda membawa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih responsif, adaptif dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

“Apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi B dan Komisi E yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan kerja sama dalam pembahasan dua Rancangan Perda,” pungkasnya. (Dwi Arifin)

Siswa SMP Surabaya Ubah Limbah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Raihan Jouzu Syamsudin (kiri) yang sukses mengolah limbah kulit bawang putih jadi produk bernilai ekonomi.

SURABAYA-KEMPALAN: Kepedulian terhadap lingkungan mendorong Raihan Jouzu Syamsudin, siswa SMP Negeri 57 Surabaya, berinovasi mengolah limbah kulit bawang putih menjadi berbagai produk ramah lingkungan bernilai ekonomi.

Proyek tersebut telah ia jalankan sejak Februari 2024, bermula dari keikutsertaannya dalam ajang Pangeran dan Putri Lingkungan Hidup tingkat SMP yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, mewakili sekolahnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati menyatakan bahwa inovasi yang dilakukan Raihan sejalan dengan upaya Dispendik dalam membangun pola pikir kreatif dan inovatif peserta didik sejak usia dini.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami mengedukasi anak-anak didik agar kepekaan dan daya pikir kreatifnya terus terasah. Dispendik secara periodik menyelenggarakan berbagai lomba, seperti karya ilmiah dan penelitian, untuk melatih kemampuan berpikir inovatif siswa,” ujar wanita yang akrab disapa Febri tersebut, Senin (19/1).

Ia mengapresiasi capaian Raihan yang dinilai mampu melampaui pola pemanfaatan limbah secara umum. Menurutnya, pengolahan sampah organik kerap berhenti pada pembuatan kompos, sementara Raihan mampu melihat potensi lanjutan dari limbah kulit bawang putih.

Febri menambahkan, Dispendik juga membuka ruang kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Surabaya untuk mendukung pengembangan inovasi pelajar agar berkelanjutan.

“Dengan hadirnya BRIDA, peluang kolaborasi semakin terbuka. Ini penting agar inovasi anak-anak memiliki jalur pengembangan yang jelas dan berkesinambungan,” jelasnya.

Keberhasilan Raihan meraih predikat Pangeran II Lingkungan Hidup Kota Surabaya 2024, lanjut Febri, menunjukkan bahwa Surabaya masih memiliki banyak pelajar dengan potensi luar biasa.

“Ini menjadi bukti bahwa kita masih punya banyak anak-anak dengan pemikiran hebat, bahkan mampu menjadi duta lingkungan hidup,” ungkapnya.

Ia menilai, inovasi yang dilakukan Raihan tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Limbah yang semula tidak bernilai mampu diolah menjadi produk yang berpotensi dikembangkan sebagai wirausaha sejak dini.

“Kami ingin anak-anak terbiasa berpikir kreatif dan solutif. Jika pola pikir ini terbentuk sejak dini, ke depan arah pengembangannya akan lebih jelas,” katanya.

Febri berharap kisah Raihan dapat menjadi inspirasi bagi siswa lain di Surabaya dalam mengembangkan potensi diri dan kepedulian terhadap lingkungan. “Ini adalah success story salah satu anak didik kami. Harapannya, Raihan bisa menularkan semangat inovasi dan kepedulian lingkungan kepada teman-temannya,” ucapnya.

Ke depan, Dispendik juga akan mengupayakan dukungan lanjutan agar inovasi Raihan terus berkembang melalui pembinaan riset dan inovasi, termasuk dengan melibatkan BRIDA dan jejaring riset lainnya.

“Kami akan mencarikan ruang dan jalur agar bakat seperti ini bisa terus tumbuh. Anak-anak berprestasi seperti Raihan perlu pendampingan yang tepat agar potensinya berkembang maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Raihan Jouzu Syamsudin mengungkapkan bahwa proyek pemanfaatan limbah kulit bawang putih bermula dari ketertarikannya saat mengikuti ajang Pangeran dan Putri Lingkungan Hidup.

“Dari situ saya tertarik mengolah limbah kulit bawang putih yang selama ini dianggap tidak bernilai,” ujar Raihan.

Pada tahap awal, Raihan memfokuskan pengolahan limbah tersebut menjadi tinta spidol ramah lingkungan. Seiring waktu, jumlah kulit bawang putih yang berhasil ia kumpulkan terus bertambah hingga mencapai sekitar 3,12 ton. Kondisi itu mendorongnya mengembangkan inovasi lanjutan berupa eco enzyme dan sabun cair.

Ia menjelaskan, ide tersebut tidak lepas dari bimbingan guru pembina yang melihat limbah pertanian sebagai potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, hasil panen bawang putih di Indonesia mencapai sekitar 81.805 ton per tahun, yang berbanding lurus dengan besarnya limbah kulit bawang putih yang dihasilkan.

“Dari hasil riset, kulit bawang putih yang dibakar secara tertutup dapat menghasilkan black carbon. Senyawa ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku alternatif tinta spidol yang lebih ramah lingkungan dan aman digunakan dalam jangka panjang,” jelasnya.

Proses pengolahan dimulai dengan menjemur kulit bawang putih hingga kering, lalu diperkecil ukurannya menggunakan blender. Selanjutnya, bahan dibakar secara tertutup hingga menghasilkan pigmen hitam, kemudian diayak dan dicampur dengan beberapa larutan hingga menjadi tinta spidol siap pakai.

Selain itu, Raihan juga memanfaatkan kulit bawang putih yang lembab atau berjamur akibat hujan untuk diolah menjadi eco enzyme agar tidak terbuang sia-sia. Dari eco enzyme tersebut, ia mengembangkan produk ketiga berupa sabun cair yang dirancang lebih ramah lingkungan karena tidak menggunakan bahan pembusa berlebihan yang berpotensi mencemari perairan.

“Dukungan juga datang dari guru yang menyediakan fasilitas laboratorium IPA, mitra kerja sama, kampung binaan, serta orang tua yang membantu proses pengumpulan, pengolahan, hingga pemasaran produk,” bebernya.

Produk-produk inovasi Raihan telah dipasarkan melalui pameran dan berbagai event lingkungan, salah satunya bersama Tunas Hijau Indonesia. Selain itu, produk juga dibeli oleh tetangga, teman, guru, mitra, serta dipasarkan melalui toko daring. Respons masyarakat pun dinilai sangat positif, terutama terhadap eco enzyme dan sabun cair.

“Ada tetangga yang sudah membeli sabun sampai tiga kali karena katanya wangi dan eco enzyme-nya bagus untuk tanaman,” tuturnya.

Meski ajang lomba telah usai, Raihan memastikan proyek pemanfaatan limbah kulit bawang putih tersebut masih terus berjalan hingga saat ini. “Tantangan terbesar adalah membagi waktu antara sekolah dan proyek, serta ketersediaan bahan pendukung yang terkadang sulit didapat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hasil penjualan produk dimanfaatkan kembali untuk pengembangan proyek, mulai dari pembelian bahan baku, wadah, peralatan, hingga kebutuhan promosi.

Selain itu, Raihan juga memperoleh tambahan uang saku dari usahanya tersebut. Saat ini, tinta spidol berukuran 30 mililiter dijual seharga Rp15.000 per botol, sedangkan sabun cair ukuran 250 mililiter dipasarkan dengan harga Rp10.000 per botol. (Dwi Arifin)

Pemkot Surabaya Fasilitasi Legalitas Gratis bagi Ribuan Pedagang

Salah satu UMKM di Kota Surabaya.

SURABAYA-KEMPALAN: Pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) terus berkomitmen untuk mendorong pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) untuk “naik kelas”.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 5.250 UMKM di Kota Pahlawan telah mendapatkan berbagai intervensi mulai dari pelatihan pemasaran hingga pendampingan legalitas produk.

Kepala Dinkopumdag Kota Surabaya Mia Santi Dewi menjelaskan bahwa fokus utama pendampingan ini meliputi pelatihan pemasaran, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami memberikan pendampingan menyeluruh. Seringkali kendala di lapangan adalah pedagang ingin mengurus sertifikasi halal, namun belum memiliki NIB. Di sinilah peran kami untuk mendampingi prosesnya satu per satu hingga tuntas,” ujar Mia Santi Dewi, Senin (19/1).

Memasuki tahun 2026, pihaknya menargetkan angka yang sama sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni 5.250 UMKM. Namun, Mia menekankan bahwa target pada tahun ini bukan sekadar kuantitas, melainkan kualitas produk agar omzet pedagang turut terkerek naik.

“Targetnya sama seperti tahun kemarin untuk jumlahnya. Tetapi ada satu poin yang kami tambahkan yakni terkait pelatihan atau pendampingan yang dilakukan untuk membantu UMKM agar omzetnya naik,” imbuhnya.

Program ini pun membuahkan hasil manis bagi para pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK). Salah satunya dirasakan oleh Mila Via (48), pemilik stan “Angkringan Bestie” di SWK Bendul Merisi. Sebagai orang tua tunggal, Mila mengaku sangat terbantu dengan fasilitas gratis dari Pemkot Surabaya.

“Saya mulai berjualan dua tahun lalu setelah suami meninggal. Awalnya modal pas-pasan, tapi di SWK ini rombong gratis, meja kursi ada, bahkan listrik, air, hingga Wi-Fi disediakan Pemkot. Paling penting, NIB dan sertifikat halal saya diuruskan secara kolektif dan gratis. Sangat memudahkan,” ungkap mantan karyawan perusahaan alat kesehatan ini.

Mila menambahkan, selain fasilitas fisik, dirinya juga merasakan dampak dari event-event yang digelar Pemkot Surabaya. Bahkan, stan di SWK-nya pernah meraih Juara 1 lomba kuliner antar-SWK pada acara yang digelar oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Dulu saya karyawan dengan gaji tetap, sekarang harus berinovasi sendiri. Tapi di sini saya nyaman karena waktu fleksibel untuk anak-anak dan didukung penuh oleh fasilitas pemerintah,” akunya.

Senada dengan Mila, M. Zainal Abidin (55), pedagang soto dan mie ayam yang telah bergabung di SWK Bendul Merisi sejak tahun 2007, juga merasakan manfaat legalitas gratis tersebut.

Meski sempat mengalami penurunan omzet pasca-pandemi, bantuan berupa rombong, sarana prasarana, hingga sertifikasi halal gratis membuatnya tetap bertahan.

“Semuanya gratis, dari rombong sampai sertifikat halal. Modal saya murni hanya untuk bahan baku saja. Ini sangat membantu kami masyarakat kecil untuk tetap mencari nafkah,” kata Zainal yang kini mengantongi omzet sekitar Rp 5 juta per bulan.

Melalui program ini, Pemkot Surabaya berharap seluruh pedagang di SWK maupun UMKM lainnya tidak hanya sekadar berjualan, tetapi memiliki daya saing yang kuat melalui standarisasi produk dan legalitas yang lengkap. (Dwi Arifin)

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.