Jakarta – Kurangnya informasi terkait pemanfaatan hak siar Piala Dunia bagi sektor perhotelan dan usaha kuliner menjadi perhatian Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono. Ia menilai TVRI perlu segera meningkatkan sosialisasi agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan bisnis menjelang pelaksanaan turnamen sepak bola dunia tersebut.
Hal itu disampaikan Bambang Haryo saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara di Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja serta serapan anggaran lembaga penyiaran publik pada Semester I Tahun 2026.
Menurut Bambang, sejumlah asosiasi hotel menyampaikan kepada dirinya bahwa hingga saat ini belum terdapat penjelasan yang memadai mengenai mekanisme penggunaan siaran Piala Dunia untuk kebutuhan komersial. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha yang ingin menyediakan tayangan pertandingan bagi pelanggan mereka.
BHS menegaskan bahwa komunikasi yang efektif harus dilakukan sejak jauh hari. Dengan demikian, hotel, restoran, maupun kafe dapat memahami kewajiban serta hak yang mereka miliki dalam memanfaatkan siaran resmi Piala Dunia.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada pelaku usaha, tetapi juga kepada masyarakat secara umum. Informasi mengenai aturan hak siar, prosedur kerja sama, serta ketentuan penggunaan tayangan perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.
Menurut Bambang, keterbukaan informasi akan memberikan manfaat bagi semua pihak. Pelaku usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitas bisnis, sementara masyarakat dapat menikmati tayangan pertandingan dengan nyaman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kejelasan informasi akan membantu menghindari kesalahpahaman serta memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi