Anggaran rutin jadi bancakan: rumah dinas sudah ada, tetapi anggaran miliaran rupiah tetap digelontorkan untuk “ngontrak” hotel pribadi, ditambah pos skincare dan perjalanan dinas.
Oleh: Muslim Arbi
KEMPALAN: Hari-hari ini publik disuguhi oleh drama politik kekuasaan yang menyesatkan. Di tengah bising media sosial, penguasa zalim, rakus, dan tamak tampil seperti “ibu peri” yang sigap melindungi rakyat.
Padahal logikanya itu terbalik: disrupsi informasi justru membuka ruang bagi kekuasaan untuk bersembunyi di balik citra.
Rakus vs Tamak: Bukan Sekadar Kata
Sebelum masuk ke substansi, penting membedah istilah. Dalam teori politik dan etika klasik:
Rakus adalah pleonexia dalam bahasa Yunani: nafsu tak terkendali untuk memiliki lebih banyak – harta, jabatan, pujian. Aristoteles menyebutnya itu sebagai cacat moral yang merusak eudaimonia, kebaikan hidup bersama. Cirinya: agresif, tidak sabar, melahap sebanyak mungkin.
Tamak adalah bentuk lanjutan dari rakus. Ia bukan hanya ingin banyak, tapi rela melanggar norma dan hukum demi menumpuk keuntungan. Dalam etika Kant, tamak memperlakukan orang lain sebagai alat, bukan tujuan. Cirinya: licik, tidak pernah puas, menghalalkan cara.
Singkatnya: rakus = nafsu besar yang sulit dikendalikan. Tamak = serakah yang merusak tatanan.
Ketika Rakus dan Tamak Masuk ke Politik dan Ekonomi
Lord Acton punya dalil yang masih relevan: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Dalam konteks kekinian:
Rakus kekuasaan, yaitu: elit yang haus jabatan, memperpanjang kekuasaan lewat akumulasi posisi – rangkap di partai, BUMN, organisasi. Ini adalah bentuk political entrepreneurship tanpa batas, seperti diingatkan Mancur Olson: kelompok kecil yang terorganisir akan menguasai distribusi sumber daya publik.
Tamak kekuasaan: lebih berbahaya. Kekuasaan tidak lagi dipakai untuk pelayanan publik, tapi untuk rent-seeking – mengalihkan kebijakan demi keuntungan pribadi dan kroni. Contoh klasiknya seperti: meloloskan izin tambang ilegal dengan dalih pembangunan.
Di bidang ekonomi, perbedaan ini juga tajam:
Rakus pasar: ekspansi agresif, dominasi pasar, kadang melanggar etika bisnis tapi masih dalam koridor hukum.
Tamak ekonomi: mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia tanpa batas. Menambang di pulau kecil yang dilarang UU 27/2007 jo. UU 1/2014 adalah bentuk ecological predation – merusak modal alam demi keuntungan sesaat.
Wajah Nyata Pemimpin Rakus dan Tamak
Alkisah, di sebuah negeri muncul pemimpin perempuan. Modal “cantik, pintar, dan citra publik” ia konversi menjadi mesin kekuasaan.
Di balik retorika meritokrasi, birokrasi diisi ASN loyalis – model oligarki birokratis yang diuraikan Weber sebagai penyimpangan dari rasionalitas birokrasi.
Kemudian dimulai pesta:
Anggaran rutin jadi bancakan: rumah dinas sudah ada, tetapi anggaran miliaran rupiah tetap digelontorkan untuk “ngontrak” hotel pribadi, ditambah pos skincare dan perjalanan dinas.
Proyek jumbo dikuasai: mekanisme tender kehilangan makna, yang menang bukan yang paling kompeten, tapi yang paling dekat.
SDA dicaplok melawan hukum: sumber daya alam dikeruk melalui perusahaan afiliasi, meski bertentangan dengan larangan penambangan di pulau kecil.
Ini bukan sekadar salah kelola. Ini wujud konkret dari rakus dan tamak, yaitu: memanfaatkan instrumen politik sebagai alat paling efektif untuk mengeruk kekayaan, seperti diingatkan Plato dalam The Republic – ketika penguasa menempatkan kepentingan pribadi di atas keadilan, negara akan hancur dari dalam.
Sejarah selalu mengulang pelajaran yang sama: kekuasaan tanpa kontrol moral akan melahirkan predator berkedok pelayan rakyat. Dan rakyat, jika terus diam, akan membayar harga dari kerakusan itu.
*) Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi