Perusahaan eksportir tidak bisa langsung menjual ke luar negeri, melainkan wajib menjual ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang ditunjuk pemerintah untuk selanjutnya diteruskan kepada pembeli di luar negeri.
Oleh: Tarmidzi Yusuf
KEMPALAN: Gaung reformasi 28 tahun lalu pada tahun 2026 ini tidak disambut secara meriah. Senyap. Civil society hanya bersuara di ruang private. Tidak berani lantang bersuara di ruang publik. Imbas intimidasi terhadap aktivis demokrasi Andrie Yunus? Bisa jadi.
Publik tampak terkesima dengan pecah tradisi Presiden Prabowo Subianto? Prabowo menjadi Presiden Indonesia pertama yang menyampaikan langsung tentang kebijakan ekonomi dan fiskal dalam Rapat Paripurna DPR.
Biasanya penyampaian kerangka ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan. Kali ini, Prabowo ambilalih. One man show? Publik yang menilai. Mungkin Prabowo mencoba menenangkan pasar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sedang tertekan.
Hasilnya. Pasar saham merespon negatif pidato Presiden Prabowo yang katanya pecah tradisi itu.
Saham komoditas anjlok. IHSG sempat menyentuh level terendah 6.282 usai pembukaan pagi hari pada Rabu, 20 Mei 2026. Sesi siang jam 11.14 mengutip data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG melorot 1,9% ke level 6.249.
Sebaliknya. Pasar uang merespon positif pidato Presiden Prabowo di DPR itu. Setelah sempat tertekan hingga mendekati Rp 17.800 per dolar AS, nilai tukar rupiah berbalik menguat. Rupiah ditutup menguat 52 poin atau 0,29 persen ke level Rp 17.653 per dolar AS pasca pidato tersebut.
Penguatan rupiah tidak semata-mata karena pidato Prabowo. Ada campur tangan Bank Indonesia (BI). Setiap hari menurut Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, ia telah menggelontorkan fulus Rp 2 triliun.
Salah satu tujuannya untuk membantu menahan tekanan dolar AS terhadap nilai tukar rupiah.
Penulis menduga Presiden Prabowo ingin mengunci DPR. DPR yang selama ini diam. Nyaris suaranya tidak terdengar lagi membela rakyat. Tambah mingkem. Selain takut di-“Andrie Yunus”-kan juga takut di-recall dari DPR. Sumber logistik partai berpotensi diamputasi.
Mengunci DPR terkait rencana pembentukan BUMN khusus ekspor. Namanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Sebelumnya disebut Badan Pengelola Ekspor Sumber Daya Alam.
Nantinya per 31 Desember 2026, tata kelola ekspor baru ini efektif berlaku. Mulai 1 Juni 2026 transisi.
Semua hasil Sumber Daya Alam Indonesia, kata Prabowo mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara dan juga ferroalloy (logam paduan) wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN Khusus Ekspor.
Investor panik. Pengusaha eksportir menjerit. Ladang usaha mereka diambil-alih negara. Apakah betul sektor usaha batu bara, CPO dan juga ferroalloy termasuk menguasai hajat hidup orang banyak seperti disebutkan dalam Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 sehingga harus diambil-alih negara?
Jangan-jangan ini hanya tameng pemerintah memonopoli ketiga sektor tersebut. Ada fulus bernilai ratusan triliun rupiah di situ. Sekadar menyampaikan data.
BUMN yang dikelola melalui Holding Perkebunan Nusantara (PTPN Group) hanya menguasai sekitar 5 persen atau 800 ribu hektar dari total luas lahan kelapa sawit di Indonesia. Sisanya 42 persen atau 6,94 juta hektare lahan sawit dikuasai oleh rakyat.
Menurut Kementerian Pertanian, pihak swasta menguasai 53 persen dari lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dari total seluas 16,38 juta hektare atau 8,64 juta hektare dikuasai oleh pihak swasta.
Ini yang dikhawatirkan. Tarif ekspor akan dikendalikan pemerintah. Sudah mulai terdengar jeritan pengusaha yang bergerak dibidang batu bara merespon rencana pemerintah tersebut.
Usaha ekspor mereka diambil-alih PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Sepintas kebijakan ini terlihat benar. Bila kita kaji lebih dalam. Bukankah PT Danantara Sumberdaya Indonesia ini VOC gaya baru?
Penulis teringat kembali ketika sekolah dulu. Ada materi pelajaran tentang VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) atau Perusahaan Hindia Timur Belanda. VOC merupakan kongsi dagang asal Belanda yang didirikan pada 20 Maret 1602.
Dalih pendirian VOC mirip dengan dalih pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang Prabowo gagas pada tanggal 20 Mei 2026. Kebetulan tanggalnya sama.
VOC berdalih menghindari persaingan tidak sehat antar pedagang Belanda dan memperkuat posisi mereka dalam menghadapi pedagang dari negara Eropa lainnya.
Sementara dalih Prabowo mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk memberantas praktik perdagangan ilegal seperti under invoicing, transfer pricing, dan mencegah pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Perusahaan eksportir tidak bisa langsung menjual ke luar negeri, melainkan wajib menjual ke PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang ditunjuk pemerintah untuk selanjutnya diteruskan kepada pembeli di luar negeri.
Lalu apa bedanya BUMN khusus ekspor yang bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia dengan VOC? Monopoli model baru. Dulu rempah-rempah. Sekarang batu bara cs. Inikah monopoli gaya baru?
Monopoli ekspor minyak kelapa sawit, batu bara dan feroalloy (logam paduan) yang membuat investor menjerit dan kabur ke luar negeri?
Wallahua’lam bish-shawab.
*) Tarmidzi Yusuf, Kolumnis
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi