SURABAYA-KEMPALAN: Guru Besar Ilmu Komunikasi Henri Subiakto menanggapi polemik dugaan penolakan warga Palestina masuk ke Indonesia sebagaimana diungkap aktivis media sosial Maria A Alkaff melalui akun X miliknya.
Dalam pernyataannya, Prof Henri menyoroti fakta bahwa warga Israel selama ini disebut tidak mengalami larangan khusus untuk masuk ke Indonesia, bahkan sejak era Orde Baru.
Menurutnya, banyak warga Israel yang datang ke berbagai destinasi wisata di Indonesia dengan menggunakan paspor negara lain, seperti Amerika Serikat maupun negara-negara Eropa.
“Sementara untuk warga Yahudi Israel sepengetahuan saya, mereka malah tidak ada larangan secara khusus untuk masuk Indonesia. Keterbukaan Pemerintah Indonesia pada kunjungan orang Israel sudah ada dan berlaku sejak Pemerintah Orde Baru,” ujar Henri Subiakto, Senin (11/5/ 2026).
Ia menjelaskan, wisatawan Israel selama ini kerap datang berombongan ke Bali, Surabaya, Jogjakarta, Jakarta, Toraja hingga Danau Toba untuk menikmati wisata alam, budaya dan kuliner Indonesia.
Menurut Henri, sebagian warga Israel memiliki paspor ganda, sehingga lebih mudah melakukan perjalanan internasional. Mereka disebut biasanya terbang dari Tel Aviv menuju Bangkok sebelum mengurus calling visa untuk masuk ke Indonesia.
“Bagi warga Israel memang biasa mereka punya dua paspor, memiliki dua warga negara,” ungkapnya.
Henri juga mengungkap adanya agen perjalanan internasional yang selama ini menangani perjalanan wisata warga Israel ke Indonesia. Salah satunya disebut bernama Neot Hakekar/Geographic yang berbasis di Tel Aviv dan Jerusalem dan bekerja sama dengan agen perjalanan di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kedatangan warga Israel ke Indonesia selama ini lebih bersifat pariwisata dan relasi budaya, bukan urusan politik.
“Harus diakui kedatangan orang-orang Israel kesini memang murni pariwisata dan relasi kebudayaan. Mereka memang tidak ada hubungannya dengan politik,” ujar Prof. Henri.
Karena itu, Henri meminta pemerintah bersikap adil terhadap seluruh warga asing yang datang ke Indonesia, termasuk warga Palestina.
“Kalau warga Israel dibolehkan masuk negeri ini, maka warga Palestina harusnya juga dibolehkan masuk pula dengan ketentuan yang relatif sama tanpa sikap pilih kasih seperti kasus yang barusan terjadi ini,” tegasnya.
“Beberapa rombongan tourist Israel biasanya banyak datang pada musim panas seperti bulan Juni Juli dan Agustus. Mereka datang dari berbagai profesi, berlibur cukup lama terutama di pulau Bali,” ungkap Prof. Henri kepada Kempalan.
Sebelumnya, Maria A Alkaff mengunggah dugaan adanya nota dinas internal Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 17 September 2025 yang disebut berisi arahan penolakan terhadap seluruh warga negara Palestina yang hendak masuk ke Indonesia.
Dalam unggahannya, Maria juga menyebut mantan Menteri Kesehatan Palestina Dr. Basim Na’im dan rombongan gagal masuk ke Indonesia setelah permohonan visa mereka di KBRI Kuala Lumpur ditolak pada April 2026.
Menurut unggahan ini, nota dinas itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Menteri Luar Negeri agar setiap warga Palestina pemegang visa jenis apa pun yang masuk melalui tempat pemeriksaan imigrasi dilakukan penolakan dengan alasan keimigrasian.
Meski pihak Imigrasi sebelumnya disebut pernah membantah dokumen tersebut sebagai hoaks, Maria mempertanyakan mengapa peristiwa penolakan terhadap tokoh Palestina tetap terjadi sebagaimana isi nota dinas yang beredar.
Polemik ini kini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi kebijakan Indonesia terhadap isu Palestina yang selama ini secara resmi mendapat dukungan kuat dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia. (*)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi