KEMPALAN: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menyerahkan berkas verifikasi administrasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di Samarinda, Senin (11/5/2026). Langkah tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai partai politik.
Ketua DPW Gerakan Rakyat Kaltim, Andi Nazir optimis SKT dari Kanwil Kemenkum segera terbit dalam waktu dekat. Dengan begitu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membesarkan nama partai, khususnya di seluruh Kaltim.
“Kami mengajak seluruh pengurus, kader, dan simpatisan di Kalimantan Timur untuk bersiap, bersatu, dan bekerja keras membesarkan Partai Gerakan Rakyat,” ujar Ketua DPW Gerakan Rakyat Kaltim, Andi Nazir usai penyerahan berkas didampingi Sekwil Odi Wira Putra S.KM dan seluruh Pengurus DPW Gerakan Rakyat Kaltim.
Menurut Andi, kehadiran Partai Gerakan Rakyat untuk mewujudkan perubahan nyata, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta membangun masa depan Kalimantan Timur agar lebih baik, adil, dan sejahtera.
“Kami tidak hanya ingin menjadi peserta pemilu. Gerakan Rakyat lahir untuk menjadi solusi atas persoalan rakyat. Dari kota hingga pelosok desa, kami akan hadir mendengar, bekerja, dan mengawal aspirasi masyarakat Kaltim,” jelasnya.
DPW Gerakan Rakyat Kaltim juga menyatakan komitmen membangun struktur hingga tingkat ranting dan merekrut kader-kader potensial dari berbagai latar belakang. Konsolidasi organisasi akan dipercepat begitu SKT dari Kanwil Kemenkum terbit.
Penyerahan berkas menandai babak baru bagi Partai Gerakan Rakyat di Bumi Etam. Dengan semangat kolektif, partai tersebut menargetkan menjadi kekuatan politik baru dalam berpihak pada rakyat kecil, UMKM, buruh, petani, nelayan, dan generasi muda Kaltim menjelang Pemilu 2029.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi