Oleh : Dr. M. Uhaib A.
KEMPALAN: Konflik antara Iran dan Amerika Serikat kerap direduksi sebagai ketegangan geopolitik klasik: perebutan pengaruh di Timur Tengah, akses energi, dan rivalitas kekuatan global. Namun, pembacaan demikian menjadi terlalu dangkal jika tidak menempatkan konflik ini dalam lanskap yang lebih luas—yakni sebagai pertemuan antara kekuatan militer yang timpang, dominasi sistem ekonomi global, serta hegemoni cara berpikir yang telah berakar sejak era kolonial hingga kini.
Tulisan Dr. M. Uhaib A. menjadi relevan karena menggeser fokus dari sekadar geopolitik menuju kritik atas dominasi teori sosial Barat. Dalam kerangka itu, konflik Iran–Amerika tidak hanya berlangsung di medan perang, tetapi juga di ruang ekonomi, hukum internasional, dan bahkan epistemologi.
Ketimpangan Empiris dan Logika Perang Asimetris
Data kuantitatif menunjukkan betapa timpangnya relasi kekuatan kedua negara. Berdasarkan laporan Stockholm International Peace Research Institute tahun 2024, anggaran militer Amerika Serikat mencapai sekitar 916 miliar dolar AS, sementara Iran hanya berkisar 10–15 miliar dolar AS. Rasio hampir 70 banding 1 ini menjadikan perang konvensional hampir mustahil dimenangkan oleh Iran.
Namun justru dari ketimpangan inilah lahir strategi yang berbeda. Iran mengembangkan pendekatan asymmetric warfare: memperbanyak rudal balistik—diperkirakan lebih dari 3.000 unit (CSIS)—serta memanfaatkan jaringan proksi di kawasan dengan estimasi lebih dari 300.000 kombatan di Irak, Suriah, dan Yaman (IISS). Bahkan, dalam hal teknologi, Iran memproduksi drone seperti Shahed dengan biaya sekitar 20.000–50.000 dolar AS per unit, berbanding drone AS seperti MQ-9 Reaper yang mencapai 30 juta dolar AS. Rasio biaya ini, yang bisa mencapai 1:600, mencerminkan strategi “perang murah” untuk mengimbangi kekuatan mahal.
Sementara itu, biaya perang Amerika di Timur Tengah pasca-2001 telah melampaui 8 triliun dolar AS (Brown University). Dengan kata lain, Iran tidak harus menang; cukup membuat konflik menjadi mahal dan melelahkan bagi lawan.
Geo-Ekonomi : Sanksi sebagai Senjata Utama
Jika perang militer bersifat terbatas, maka medan utama konflik justru berada pada ekonomi. Sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat telah berdampak drastis terhadap Iran. Data World Bank menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto Iran turun dari sekitar 486 miliar dolar AS pada 2017 menjadi 231 miliar dolar AS pada 2020, atau penurunan lebih dari 52 persen dalam tiga tahun.
Di sektor energi, ekspor minyak Iran merosot dari 2,5 juta barel per hari (2018) menjadi kurang dari 500.000 barel per hari (2020) menurut U.S. Energy Information Administration—penurunan sekitar 80 persen. Inflasi domestik bertahan di kisaran 35–50 persen, sementara mata uang rial terdepresiasi lebih dari 80 persen sejak 2018.
Dominasi ini dimungkinkan karena posisi dolar AS dalam sistem global. Data IMF menunjukkan sekitar 58 persen cadangan devisa dunia berbasis dolar, dan hingga 80–90 persen transaksi perdagangan internasional menggunakan mata uang tersebut. Ketika Iran dikeluarkan dari sistem SWIFT—yang menghubungkan lebih dari 11.000 institusi keuangan di 200 negara—maka isolasi ekonomi menjadi hampir total.
Dalam kerangka Nidhām al-Iqtishād fī al-Islām, kondisi ini dapat dibaca sebagai bentuk dominasi ekonomi global berbasis kapitalisme, di mana instrumen keuangan digunakan sebagai alat kontrol politik. Sanksi tidak lagi sekadar kebijakan luar negeri, tetapi menjelma menjadi bentuk baru dari “penjajahan ekonomi”.
Geopolitik Energi dan Perebutan Ruang Strategis
Secara geografis, Iran menempati posisi yang sangat strategis. Selat Hormuz—yang berbatasan langsung dengan wilayahnya—menjadi jalur bagi sekitar 20 juta barel minyak per hari, atau sekitar 20 persen konsumsi global (EIA). Gangguan kecil saja di jalur ini berpotensi mengguncang pasar energi dunia.
Iran juga memiliki cadangan energi besar: sekitar 157 miliar barel minyak dan 34 triliun meter kubik gas, menempatkannya di antara yang terbesar di dunia. Sementara itu, Amerika Serikat mempertahankan pengaruh global melalui sekitar 750 pangkalan militer di lebih dari 80 negara, dengan sekitar 170.000 personel ditempatkan di luar negeri.
Di kawasan, konflik tidak berlangsung secara langsung, melainkan melalui perang proksi. Data United Nations mencatat korban konflik di Suriah lebih dari 500.000 jiwa, di Yaman lebih dari 377.000 jiwa, dan di Irak lebih dari 200.000 korban sipil pasca-2003. Totalnya melampaui 1 juta korban jiwa, menunjukkan bahwa konflik ini memiliki dampak kemanusiaan yang sangat luas.
Dimensi Yuridis : Hukum Internasional dan Standar Ganda
Dari sisi hukum internasional, konflik ini juga menyisakan problem serius. Lebih dari 40 negara saat ini berada di bawah sanksi unilateral Amerika Serikat, dengan lebih dari 9.000 individu dan entitas masuk dalam daftar sanksi (OFAC). Banyak dari kebijakan ini tidak melalui mekanisme penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Di Dewan Keamanan PBB, hak veto yang dimiliki lima negara besar—termasuk Amerika Serikat—telah digunakan lebih dari 80 kali oleh AS sejak 1945. Hal ini memperlihatkan bahwa hukum internasional tidak sepenuhnya netral, melainkan terikat pada konfigurasi kekuasaan global.
Akar Historis dan Dominasi Epistemik
Secara historis, ketegangan ini tidak bisa dilepaskan dari intervensi Barat di Iran, termasuk kudeta tahun 1953 terhadap Mohammad Mossadegh yang didukung CIA. Revolusi Iran 1979 kemudian mengubah orientasi negara tersebut menjadi anti-hegemoni Barat, menciptakan konflik ideologis yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.
Namun dominasi Barat tidak berhenti pada politik dan ekonomi. Dalam bidang ilmu pengetahuan, lebih dari 80 persen jurnal akademik bereputasi global berbasis di Barat, dan lebih dari 90 persen publikasi menggunakan bahasa Inggris (Scopus, Web of Science). Kontribusi dunia Islam terhadap publikasi ilmiah global bahkan kurang dari 10 persen (UNESCO).
Dalam perspektif Mafāhīm Siyasiyah, kondisi ini menunjukkan bahwa konflik global tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga merupakan ṣirā‘ fikrī—pertarungan pemikiran—di mana dominasi Barat bekerja melalui standar pengetahuan yang dianggap universal.
Melampaui Negara : Konflik Sistem
Dari keseluruhan data tersebut, menjadi jelas bahwa konflik Iran–Amerika tidak dapat dipahami sebagai konflik dua negara semata. Ia merupakan manifestasi dari sistem global yang timpang—di mana kekuatan militer, ekonomi, hukum, dan pengetahuan terkonsentrasi pada satu poros kekuasaan.
Dalam kerangka pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani, persoalan utamanya bukan pada aktor, melainkan pada sistem. Selama dunia masih berada dalam orbit kapitalisme global, maka konflik serupa akan terus berulang, dengan bentuk yang mungkin berubah tetapi substansi yang tetap sama: dominasi dan resistensi.
Penutup
Dengan demikian, tesis Dr. M. Uhaib A. menemukan penguat empirisnya: konflik Iran vs Amerika bukan hanya tentang geopolitik, tetapi tentang bagaimana dunia diatur—siapa yang menentukan aturan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang terus berada dalam posisi rentan.
Di tengah lanskap global yang semakin kompleks, pertanyaan yang lebih mendasar bukan lagi “siapa menang”, melainkan: sistem apa yang sedang bekerja, dan apakah kita sekadar menjadi objek di dalamnya, atau mampu membangun cara pandang yang merdeka ?[]

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi