Menjaga Indonesia dari Miangas Hingga Rote: Peran Strategis RRI

waktu baca 3 menit






‎KEMPALAN: Penulis punya pengalaman berharga yang perlu diwariskan bagi generasi penyambung. Mengapa Presiden Jokowi saat itu (2017) memerintahkan RRI hadir di Miangas dan Rote?

‎Bahayanya jelas: wilayah Miangas di utara, berbatasan langsung dengan Filipina, menjadi titik rawan masuknya pengaruh asing. Beberapa siaran radio asing bahkan menggunakan bahasa Indonesia, berpotensi mempengaruhi opini lokal.

‎Sementara Rote, di selatan, berhadapan dengan Timor Leste. Wilayah ini juga rawan penyusupan informasi. Jika wilayah-wilayah ini tidak dijaga, kedaulatan nasional bisa terganggu, dan masyarakat lokal terpapar siaran luar tanpa kontrol dari Indonesia.

‎Sebagai Direktur Utama RRI, penulis, menindaklanjuti perintah presiden ini sebagai mandat kedaulatan. Pendirian stasiun radio di Miangas dan Rote bukan sekadar proyek infrastruktur.

‎Ini adalah tugas strategis menjaga wilayah perbatasan melalui gelombang radio, memastikan bangsa hadir secara informasi di titik-titik paling ujung negeri.

‎Sebagai Direktur Utama RRI, waktu itu penulis menindaklanjuti perintah Presiden dengan persiapan teknis, sumber daya, dan perencanaan frekuensi yang tepat. Tujuannya agar siaran dapat menjangkau seluruh masyarakat setempat secara maksimal.

‎Pemilihan Miangas dan Rote sangat strategis. Di Miangas, keberadaan stasiun memastikan bahwa sinyal kuat dari radio Filipina yang berbahasa Indonesia dapat diseimbangkan.

‎Rakyat tetap menerima informasi dari Indonesia, bukan hanya tergantung pada siaran luar. Di Rote, yang dekat dengan Timor Leste, siaran RRI memperkuat identitas nasional dan memastikan wilayah ini tidak kehilangan akses informasi Indonesia.

‎Keputusan ini berbasis data: Miangas berpenduduk sekitar 2.000 jiwa, sementara Rote lebih dari 120.000 jiwa. Keduanya memiliki posisi strategis sebagai gerbang informasi bagi bangsa.

‎Studi kasus membuktikan urgensi ini. Sekitar tahun 2014, frekuensi RRI di Nunukan sempat terganggu oleh siaran radio Malaysia.

‎RRI berada pada frekuensi 100 MHz, dan stasiun Malaysia menabrak frekuensi yang sama, menyebabkan interferensi. Upaya koordinasi internasional melalui konsinyasi frekuensi dua negara akhirnya dilakukan.

‎Peristiwa ini memperlihatkan betapa pentingnya kehadiran RRI di perbatasan untuk menjaga dominasi nasional atas spektrum radio.

‎Di wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, risiko pengaruh asing dan penyebaran informasi yang tidak terkendali sangat tinggi.

‎RRI menjadi pilihan utama karena pengaruhnya besar. Siaran teresterial langsung dapat diandalkan, dan pendengar lokal mempercayai radio sebagai sumber informasi.

‎Digitalisasi, walau digenjot belakangan, bukanlah kunci utama. Kehadiran radio di udara tetap paling strategis dan efektif.

‎RRI tidak perlu menggebu-gebu bermain di digital online. Fokuslah pada urusan sendiri sebagai radio publik, karena saat ini RRI sedang sangat dibutuhkan di wilayah perbatasan.

‎Kehadiran RRI bukan sekadar siaran hiburan atau berita. Ini menjadi alat kedaulatan, menjaga informasi tetap berada di tangan bangsa, dan mencegah pengaruh asing masuk melalui gelombang radio.

‎Menjaga perbatasan dan menjangkau masyarakat terpencil adalah mandat utama yang harus dijalankan dengan konsisten. Digitalisasi boleh menjadi pelengkap, tetapi tidak boleh menggantikan jati diri radio sebagai media suara, strategis, dan dicari masyarakat.

‎Dengan menegaskan posisi ini, RRI tidak hanya menjalankan tugas publiknya, tetapi juga memperkuat peran nasionalnya.

‎Setiap suara yang disiarkan menjadi bagian dari pertahanan kedaulatan dan penguatan bangsa.

 

Oleh: M. Rohanudin, Praktisi Penyiaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *